HomeBandung RayaImbas KCJB, Ahli Waris TOLAK KERAS Relokasi SDN Tirtayasa Ke Kp Cipanileman

Imbas KCJB, Ahli Waris TOLAK KERAS Relokasi SDN Tirtayasa Ke Kp Cipanileman

Imbas KCJB, Ahli Waris TOLAK KERAS Relokasi SDN Tirtayasa Ke Kp Cipanileman

IMG_20190101_164437

JayantaraNews.com, Bandung

Terkait rencana relokasi SDN Tirtayasa Kp Babakan Sayang RT 03/RW 05 Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang rencananya akan dipindahkan ke Kampung Cipanileman RT 03/RW 06 Desa Cibiru Hilir, dimana pada awalnya berdiri Kp Babakan Sayang RT 03/RW 05 pada tahun 1961, yang didirikan oleh (alm) Sumirta yang juga pemilik lahan sekolah tersebut, dengan tanah seluas 392 m2, berbuntut penolakan dari para ahli waris.

Dengan pesatnya perkembangan dan kebutuhan warga setempat dalam pendidikan tingkat dasar sampai memerlukan lahan yang lebih luas untuk sarana pendidikan, sehingga ada penambahan lahan SDN Tirtayasa seluas 392 m2, hibah dari E Rohendi (Alm) putra dari Sumirta (alm) dengan No Kohir dan Persil 220.133.

Baca berita terkait: Yayasan Arrifqi Cileunyi TOLAK Relokasi Baru SDN Tirtayasa – http://jayantaranews.com/2018/12/yayasan-arrifqi-cileunyi-tolak-relokasi-baru-sdn-tirtayasa/

Kemudian, tanah dan sekolah tersebut dihibahkan ke anak cucunya serta penerima hibah itu yang diwakili oleh Bapak Wahidudin selaku kepala sekolah yang pertama SDN Tirtayasa sekaligus mewakili atas nama warga masyarakat Desa Cibiru Hilir yang dibuat pada tanggal 8/03/1979, berdasarkan surat pernyataan wakaf yang dibuat dan ditandatangani oleh pemberi wakaf tersebut, dengan masing – masing luas tanah tersebut:
1). Tanah seluas 392 m2, no kohir dan persil 160.33,
2). Tanah seluas 28 tumbak no kohir dan persil 220.133, sampai jumlah lahan sekolah 784 m2, dengan tujuan untuk pengembangan pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa di wilayahnya.

Namun sekarang, setelah adanya program pemerintah mengenai Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), SDN Tirtayasa salah satu yang terkena dampak untuk pembebasan dan pengadaan lahan proyek pembangunan KCJB. Sehingga, Sekolah Dasar Tirtayasa harus dibongkar dan direlokasikan ke tempat lahan yang lain.

Berdasarkan surat permohonan dari warga masyarakat Kp Cipanileman dan orang tua siswa di luar keluarga para ahli waris ke pihak Pemkab Bandung, dimana SDN Tirtayasa akan direlokasikan ke Kp Cipenileman RT 03/RW 06, Desa Cibiru Hilir, pihak keluarga para ahli waris MENOLAK KERAS pengrelokasian sekolah tersebut di Kp Cipanileman, pantauan JayantaraNews.com, Selasa (01/01/2019).

IMG-20190101-WA0127

Menyikapi persoalan tersebut, salah satu ahli waris H Mukhtar Cucu dari pemberi hibah (alm. Sumirta) angkat bicara!!!. ” Kami selaku keluarga ahli waris MENOLAK KERAS dengan relokasi SDN Tirtayasa ke Kp Cipanileman,” ungkapnya.

Karena kami semua keluarga ahli waris, bukan menggugat atau mempunyai kepentingan pribadi atau menjualbelikan wakaf, tetapi kami akan mempertahankan aset wakaf dari kakek kami. Selain itu, kami menjalankan amanah dari kakek kami, yakni kakek kami menghibahkan tanah dan sekolah SDN Tirtayasa untuk memfasilitasi sarana bidang pendidikan kepada putra dan cucu – cucunya pada khususnya dan warga masyarakat sekitar pada umumnya,” papar Mukhtar.

Oleh karena itu, kami keluarga ahli waris berhak menentukan untuk relokasi sekolah tersebut, sebagaimana dalam rapat beberapa waktu yang lalu dengan pihak yang akan membayar pembebasan lahan, yaitu PT PSBI yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cileunyi, keluarga ahli waris, dan warga masyarakat, bahwa para ahli waris diberi kesempatan untuk penentuan tempat relokasi sekolah SDN Tirtayasa.

” Maka dari itu, kami pihak keluarga waris akan menolak apabila sekolah di relokasikan di Kp Cipanileman. Apalagi kami tidak dilibatkan dalam penunjukan tanah untuk relokasi sekolah tersebut,” ucapnya,

Dadan, masih dari keluarga ahli waris (40) menuturkan,” Apabila lahan dan sekolah hibah direlokasikan di Kp Cipanileman, kami tidak setuju!. Pasalnya, kalau relokasi sekolah di Kp Cipanileman dikhawatirkan perkembangan SDN Tirtayasa akan menurun,” katanya.

Karena, lanjut Dadan, para orang tua  siswa/i SDN Tirtayasa banyak yang pindah ke Blok Ciendog dan Kp Babakan Cimekar, sehingga hampir 70% orang tua siswa ada di wilayah dua RW tersebut. Sedangkan orang tua siswa/i Kp Cipanileman hanya sekitar 30%. Oleh karena itu, bilamana relokasi SDN Tirtayasa di lahan tersebut, akan banyak yang tidak setuju, karena kejauhan untuk akses perjalanan ke Cipanileman, keluhnya.

Sementara itu, Aep Sutisna, selaku ahli waris dari (alm. E Rohendi) mengatakan,” Kami dari pihak ahli waris tidak pernah diajak musyawarah dalam penunjukan lahan relokasi di Cipanileman. Tiba – tiba, ada informasi dari pihak Sekda Kabupaten Bandung telah menentukan lahan relokasi berdasarkan surat pernyataan pada tanggal 19/12/2018, dimana akan direlokasikan di Kp Cipanileman. Sedangkan ahli waris diberi kesempatan untuk menunjukan tempat relokasi sekolah,” ungkapnya.

Warga masarakat Babakan Sayang, Blok Ciendog dan Babakan Cimekar yang mayoritasnya cucu dan cicit pemberi wakaf tersebut, akan mempertahankan pemindahan sekolah supaya sekolah tidak dibongkar, tegasnya. (Jafar)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News