HomeNewsLakukan Perbuatan Bejat, Tim Resmob Polres Lotim Berhasil Ringkus Pelaku Utama

Lakukan Perbuatan Bejat, Tim Resmob Polres Lotim Berhasil Ringkus Pelaku Utama

Lakukan Perbuatan Bejat, Tim Resmob Polres Lotim Berhasil Ringkus Pelaku Utama

IMG_20190101_211834

JayantaraNews.com, LOTIM

Gabungan Tim Resmob Polres Lombok Timur dan anggota Polsek Suralaga, berhasil menangkap 1 (satu) pelaku utama tindak pidana seksual terhadap anak dan kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Selasa (1/01/2019), sekitar pukul 06:30 Wita.

Pelaku yang merupakan pacar korban (Ebi Abadi 15 tahun), Pelajar, Alamat Dusun Gerung Barat, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.

Pelaku Adi Sastra Wijaya alias SAS, Laki – laki, 18 tahun, Alamat Dusun Gerung Barat, Desa Gerung Permai, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.

Kejadian berawal, saat korban dijemput oleh pelaku SAS yang notabene adalah pacar korban untuk diajak menonton acara Musabaqah.
” Setelah acara tersebut selesai, pelaku SAS mengajak korban untuk mendampinginya mengkonsumsi minuman keras bersama 3 (tiga) orang temannya, yaitu : WAN, BUL & PENDI. Kemudian, setelah ketiga teman pelaku SAS dalam kondisi mabuk, selanjutnya pelaku SAS menyetubuhi korban di dalam sebuah kebun di wilayah Dusun Sukamulia Praida, Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur.

IMG_20190101_211849

Tidak hanya itu, selesai menyetubuhi korban, pelaku SAS yang merupakan pacar korban menawarkan korban untuk disetubuhi oleh rekannya, namun ditolak oleh korban. Namun dengan berbagai tipu daya, akhirnya korban mau dibonceng oleh WAN dengan tujuan untuk diantar pulang. Namun sesampai di tengah jalan, korban loncat dari motor yang yang sedang melaju dikendarai oleh WAN, karena WAN hendak mengajak korban ke suatu tempat untuk disetubuhi.

Akibat loncat dari motor tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, dan telinga mengeluarkan darah, kemudian korban pingsan.

Setelah melihat korban pingsan, akhirnya pelaku SAS membopong korban dan dinaikan ke atas kendaraan yang dikendarai oleh PENDI dan mereka membonceng 3 (tiga) dengan posisi korban diapait oleh PENDI dan SAS.

Kemudian korban dibawa menuju arah Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikmal, Kabupaten Lombok Timur. Namun sampai di tengah jalan di sebuah kebun, korban yang dalam keadaan pingsan diturunkan untuk disetubuhi secara bergiliran oleh PENDI dan SAS. Setelah disetubuhi, kemudian korban dibawa ke sebuah gudang mebel yang berada di wilayah Dusun Lendang, Desa Sukarma, Kecamatan Aikmal, Kabupaten Lombok Timur, dimana di gudang tersebut sudah ada menunggu Pelaku WAN dan BUL.

Sesampai di gudang mebel tersebut, pelaku WAN dan BUL mengambil bagian menyetubuhi korban yang masih dalam keadaan pingsan secara bergiliran. Setelah selesai melakukan aksi bejat tersebut, kemudian WAN dan BUL membawa korban ke Puskesmas Kalijaga, namun di tengah jalan korban meninggal dunia.

Karena panik, kemudian ke empat pelaku tersebut mengarang cerita seolah – olah korban ditemukan di tengah jalan dalam keadaan sempoyongan karena dikejar oleh 2 (dua) orang yang tidak mereka kenal, kemudian mereka antarkan ke Puskesmas.

AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.IK bersama gabungan Tim Resmob Polres Lotim beserta anggota Polsek Suralaga, melakukan pencarian atas pelarian pelaku SAS.

Pelaku bersembunyi di beberapa tempat. SAS sempat menginap di rumah pelaku BUL, di wilayah Praida, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Pada saat itu, SAS berpura – pura mencari BUL, dimana pada saat itu orang tua BUL belum mengetahui jika anaknya sudah ditangkap Polisi dalam kasus tersebut.

Akhirnya orang tua BUL mengizinkan SAS menginap di rumahnya, namun di sana SAS mengambil beberapa lembar pakaian dan HP milik orang tua BUL. Kemudian dijual untuk biaya pelariannya.

Dengan semangat dan kegigihan, info dari masyarakat dan kerjasama anggota Resmob dan Polsek Suralaga, akhirnya Pelaku SAS bisa ditangkap di wilayah Gerung Permai, Kecamaan Suralaga.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang tersisa di TKP, pelaku memberontak melawan petugas, sehingga pelaku kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah kaki pelaku dan menembus betis kanan pelaku.

Barang bukti yang telah diamankan, sebelumnya :

1). 1 Buah kondom merek Fiesta yang sudah digunakan oleh pelaku EDI. Kami temukan di TKP Dusun Dasan Baru, Desa Korleko, Lotim
2). 1 Unit sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan membawa korban milik pelaku KABUL
3). Satu buah Syal atau sorban milik pelaku IRWAN yang digunakan pelaku mencekik leher korban.

Menurut keterangan SAS, bahwa korban baru disetubuhi setelah tidak sadarkan diri (pingsan).

Saat ini pelaku diamankan di Polres Lotim guna Pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (ARIL JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News