HomeNews48 Orang PPK Se Kabupaten Sumbawa Resmi Dilantik KPU Sumbawa

48 Orang PPK Se Kabupaten Sumbawa Resmi Dilantik KPU Sumbawa

48 Orang PPK Se Kabupaten Sumbawa Resmi Dilantik KPU Sumbawa

IMG-20190103-WA0168

JayantaraNews.com, Sumbawa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah resmi melantik 48 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sumbawa, di depan halaman kantornya, Kamis (2/1/19).

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 31 Tahun 2018.

Komisioner KPU Sumbawa Divisi Teknis Penyelenggaran (Aryati) mengungkapkan, bahwa pelantikan anggota PPK pada putusan MK tersebut,  memiliki penambahan jumlah anggota. Yang sebelumnya berjumlah 3 orang PPK, namun berdasarkan UU No 7 Tahun 2017, menjadi 5 orang di setiap Kecamatan sebagai PPK sesuai putusan MK tersebut. ” Jikalau memang kita melihat UU No 7 Tahun 2017, yang hanya jumlah PPK 3 orang saja. Namun atas berbagai pertimbangan serta usulan, bahkan jusdical review yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut, maka kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan serta memerintahkan agar jumlah PPK itu dikembalikan 5 orang seperti biasanya pada semua Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” ujar Aryati kepada JayantaraNews.com.

IMG-20190103-WA0169

Untuk itu, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan hasil sidang, bahwa amanat putusan PPK di seluruh Indonesia pada tingkat kecamatan sebanyak 5 orang, kemudian pihak KPU Sumbawa memproses kembali untuk mencari penambahan 2 orang anggota PPK.

Sementara dengan adanya penambahan anggota ini dirasakan sangat tepat. Karena melihat tugas dan tanggung jawab yang akan diemban pada Pemilu tahun 2019 dibandingkan Pemilu sebelumnya.
“ Tentu harapan kita adalah harapan paling penting dan mendasar bagi teman – teman saat ini menjadi penyelenggara, teman yang baru dilantik bersama teman lain yang sudah lama agar sungguh – sungguh berkomitmen menjadi penyelenggara yang jujur, adil, profesional dan amanah, sehingga pekerjaan tersebut bisa dilaksanakan dengan sebaik baiknya”.

Kemudian, dengan pelaksanaan Pemilu 2019 yang memiliki waktu relatif singkat, pihaknya akan segera memberikan pemahaman kepada PPK tentang amanat serta tugas yang akan dijalankannya.
“ Mari kita kawal secara bersama, sehingga pelaksanaan Pemilu ini menjadi secara luber, jurdil, berkualitas, professional sehingga hasilnya berintegritas,” harapnya.

Kemudian di lokasi yang sama, Sekretaris KPU Sumbawa Lahmudin mengatakan, bahwa pelantikan anggota PPK yang dilakukan serentak se nasional ini, termasuk KPU Sumbawa resmi dilantik anggota PPK se Kabupaten Sumbawa  dari 24  kecamatan tersebut yang sesuai berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 31 Tahun 2018, bahwa penambahan anggota PPK ini, yang sebelumnya dari 3 anggota menjadi 5 orang PPK pada setiap kecamatan. “ Kita semua berharap, agar Pemilu tahun 2019 terlaksana dengan baik, aman, jurdil, luber dan profesional sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berintegritas,” harapnya. (Dhy JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News