HomeSeputar JatimAtas Tuduhan Ujaran Kebencian, Ulama Sukorejo Pasuruan DiPolisikan

Atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Ulama Sukorejo Pasuruan DiPolisikan

Atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Ulama Sukorejo Pasuruan DiPolisikan

IMG-20190105-WA0283

Foto: Pengurus GP Ansor dan Banser Kabupaten Malang dan beberapa elemen termasuk Arek Jatim, ketika melaporkan dugaan ujaran kebencian ke Polres Malang.

JayantaraNews.com, KEPANJEN

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kabupaten Malang, resmi melaporkan seorang ulama asal Sukorejo, Pasuruan, ke Polres Malang. Tuduhannya adalah penghinaan dan ujaran kebencian.

” Kedatangan kami ke Polres Malang ini, untuk melaporkan Uztad (Kyai) Sa’dullah yang dalam ceramahnya ada ujaran kebencian terhadap Institusi NU dan Ansor,” kata Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Khusnul Hakim Sadad.

Menurut Khusnul, dalam ceramahnya saat peringatan haul salah satu tokoh masyarakat di Dusun Baran, Desa Kidal, Tumpang, pada 30 September 2018 lalu, Kyai Sa’dullah menyebut, bahwa Banser dan Cawapres KH Ma’ruf Amin, adalah PKI dan sebagainya. Bukti video berdurasi sekitar dua menit yang viral tersebut, ikut dilampirkan dalam laporannya.

IMG-20190105-WA0280

” Kami berharap, penegakan hukum untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Karena ini menyangkut institusi kami di GP Ansor dan NU. Selain video, juga ada saksi yang saat itu di lokasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, laporan Polisi baru dibuat siang ini, karena video yang viral tersebut baru diketahui dua hari lalu. Kemudian bersama – sama dengan elemen lainnya seperti salah satunya adalah Ormas Arek Jatim (Organisasi Kemasyarakatan Aliansi Relawan dan Komunitas Jawa Timur), termasuk pendukung KH Ma’ruf Amin yang tidak terima, akhirnya disepakati untuk membuat laporan Polisi.

” Kami menganggap video tersebut sangat menghina dan menciderai institusi. Apalagi, sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus GP Ansor dan Banser Pasuruan. Namun lantaran lokasi ceramahnya di Kabupaten Malang, akhirnya dari kami yang melaporkan ke Polisi,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Arek Jatim Andi Sinyo, lewat juru bicaranya Johnny Mulyana, bahwa Arek Jatim menjadi saksi dalam pelaporan tersebut, mengingat bahwa Arek Jatim bagian daripada pendukung Cawapres KH Ma’ruf Amin.

Bentuk ceramah yang isinya mengujar kebencian terhadap tokoh yang kami dukung dan Banser, adalah pembunuhan karakter, provokasi, dan unsur Sara.
Untuk itu, kami Arek Jatim sebagai barisan pendukung untuk kemenangan paslon Pilpres No 1 Jokowi-Ma’ruf Amin, mendukung penuh aras pelaporan yang dilakukan GP Ansor dan Banser Kabupaten Malang, tegasnya.

Apalagi ceramah tentang ujar kebencian tersebut dilakukan di lokasi, dimana situs lambang Garuda Pancasila berasal, tentunya tidak menghargai nilai – nilai kebangsaan, imbuh Johnny Mulyana. (John)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News