HomeBandung RayaPTSL Desa Talun Kec Ibun Dihargai 250 Ribu

PTSL Desa Talun Kec Ibun Dihargai 250 Ribu

PTSL Desa Talun Kec Ibun Dihargai 250 Ribu

IMG_20190109_231054

JayantaraNews.com, Bandung

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan di Desa Talun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, ternyata memgundang tanda tanya masyarakat sipembuat, karena dalam Program PTSL yang digadang – gadang oleh Presiden Jokowi, dan digembar – gemborkan gratis, namun pada kenyataannya dalam Program PTSL itu dipungut biaya yang tidak disesuaikan dengan terbitnya SKB Tiga Menteri.

Dalam SKB Tiga Menteri itu tertuang biaya untuk pembuatan PTSL adalah sebesar Rp 150.000,-, namun yanh terjadi di desa tersebut biaya PTSL itu mencapai Rp 250.000,- untuk pemilik tanah warga setempat dan Rp 500.000,- bagi pemilik tanah di luar daerah.

Menurut Ketua Panitia PTSL Desa Talun, Kecamatan Ibun Somantri,” Dalam penetapan biaya PTSL memang sesuai dengan SKB 3 Menteri, dan telah ditetapkan sebesar Rp 150 ribu. Namun apakah tega panitia PTSL tingkat desa tidak diberi makan, tidak diberi rokok ?. Jadi, saya mungut 250 ribu itu untuk biaya paniitia yang harus memasukan data atau entri data. Sedangkan biaya yang telah ditetapkan sudah hasil kesepakatan dengan warga,” jelas Somantri.

Sementara itu, warga Desa Talun sendiri mengatakan,” Saya tidak mengetahuinya. Saya belum pernah tahu dengan adanya keputusan pemerintah yang dipungut biaya, kalau memang benar dipungut biaya Rp 150 ribu, mengapa pihak desa memungut Rp 250 ribu, berarti ini sudah melebihi keputusan pemerintah,” ujarnya.

” Sosialisasi masalah penetapan biaya, saya rasa hanya pemberitahuan saja, tidak ada kesepakatan, bahkan dalam forum rapat juga hanya dijelaskan persyaratannya saja,” imbuhnya.

Dengan tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah desa, panitia PTSL dan warga, sedikitnya telah mengundang pertanyaan warga, bahkan warga merasakan kenapa tidak ada penjelasan tentang biaya segitu. ” Saya kan tidak tahu tentang biaya PTSL, sedangkan kalau melihat di televisi kan gratis, terus tentang adanya SKB 3 Menteri, ya saya maklum, namun kenapa harus dilebihi pembiayaannya,” jelas salah seorang warga. (Asep setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News