HomeSeputar JabarWarga Rancabolang Geruduk Camat Gedebage Tuntut Pemprov Kembalikan Lahan TPU

Warga Rancabolang Geruduk Camat Gedebage Tuntut Pemprov Kembalikan Lahan TPU

Warga Rancabolang Geruduk Camat Gedebage Tuntut Pemprov Kembalikan Lahan TPU

IMG-20190115-WA0175

JayantaraNews.com, Kota Bandung

Dalam aksinya, warga masyarakat Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, menuntut kepada pemerintah mengembalikan haknya atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagai hak warga Rancabolang yang terkena dampak pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol, Selasa (15/01).

Kami menuntut hak warga RW 01-02. kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagaimana sesuai janji dari relokasi pemakaman yang terkena pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Padaleunyi pada tahun 2015, yang luasnya 1150 m2 tersebut, akan digantikan 2 kali lipat, ungkapnya.

IMG-20190115-WA0221

Namun sampai saat ini, penggantian lahan pemakaman tersebut baru diganti 1 kali lipat, yaitu 1150 m2. ” Jadi, yang belum diganti 1 kali lipat lagi, yakni seluas 1150 m2. Untuk yang sebagian lagi belum ada penggantiannya, tolong penjelasannya. Kapan akan dikembalikan kepada warga?. Nyatanya, sampai sekarang belum juga ada penggantiannya,” ungkap Omay Sumarna saat ditanya JayantaraNews.com.

IMG-20190115-WA0223

Oleh karena itu, lanjut Omay, kami semua warga Rancabolang, meminta kepada Camat dan Pemprov Jabar, kembalikan lahan pemakaman, karena itu hak warga masyarakat, soalnya ini sudah berjalan 3 (tiga) tahun, namun permasalahan ini belum ada realisasinya, seolah – olah dibiarkan oleh pihak pemerintah sendiri, cetusnya.

Selain itu, masih kata Omay, pihak Camat dan panitia pembebasan pun tidak konsisten dan tanggung jawab. Lahan pemakaman diurug dengan urugan bekas berangkal, bukan dengan tanah urugan tanah gunung, sehingga warga masyarakat kesulitan untuk melakukan penggalian kuburan ketika ada warga yang menguburkan, imbuhnya.

” Karena tanah lahan tersebut diurug dengan urugan bekas berangkal coran, keramik, dan kayu bekas, maka kesulitan ketika menggali kuburan. Jadi tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh camat dan panitia waktu itu, begitu juga janji akan dipakai batu nisan, tidak ada yang dipasang sama sekali, alias bohong belaka, ungkapnya.

Senada diungkapkan Ajang Sobandi warga RW 01 yang menuturkan,” Dulu warga didesak dan diburu – buru seakan dipaksa harus cepat membereskan administrasi. Tapi sekarang, pemerintah membiarkan masalah ini, seperti tidak ditindaklanjuti dan seakan ketidakpedulian dari pihaknya kepada warga, katanya.

Kami warga masyarakat Rancabalong berharap kepada pemerintah setempat dan Pemprov Jabar, kembalikan sebagian lagi tanah pemakaman sebagai hak kami secepatnya. Kepada Camat dan Pemerintah Provinsi, warga meminta kejelasannya mengenai penggantian pemakaman yang belum tergantikan dengan secepatnya, sebelum pergantian Pejabat Camat yang baru, ungkap Ujang Sobandi dalam orasinya.

Sementara itu, Bambang Sukardi selaku Camat Gedebage mengatakan di depan warga masyarakat,” Untuk penggantian tukar guling lahan pemakaman warga RW 01-02 sudah ada, dan digantikan dengan lahan relokasi pemakaman di Kp Rancacili,” katanya.

Namun sebagiannya lagi belum ada tempat untuk relokasinya, lantaran untuk lahan relokasi, lahan tersebut akan direlokasi ke lahan milik dari pada PT Riung Bandung, tetapi lahan tersebut masih dalam sengketa, ujarnya.

Kami selaku pemerintah setempat akan menyampaikan aspirasi warga masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena masalah penggantian lahan pemakaman itu kewenangan dari Pemprov Jabar. Kami hanya malakukan koordinasi dan memfasilitasi sekaligus menyampaikan masalah warga masyarakat Gedebage, jelasnya.

Kami berharap kepada semua warga masyarakat Rancabolang untuk bersabar, mohon dukungan dan batuannya dalam penyelesaian masalah ini, beber Bambang diakhir penyampaian kepada warga.
(JN 008)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News