HomeNewsDiduga Lakukan Pencabulan, Oknum PNS Bebas Berlenggang. Ada Apa Dengan POLRES Sergai?

Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum PNS Bebas Berlenggang. Ada Apa Dengan POLRES Sergai?

Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum PNS Bebas Berlenggang. Ada Apa Dengan POLRES Sergai?

IMG_20190124_100116

JayantaraNews.com, SERGAI

Beredarnya kabar bahwa dugaan pelaku pencabulan berinisial SNL (45) yang diketahui bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS) di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), yang ditangkap Satreskrim Polres Sergai, kini sudah terlihat melenggang di Kantor Camat Sei Bamban.

Oknum PNS tersebut yang tinggal di Dusun IV, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Sergai diduga telah mencabuli keponakannya sendiri inisial HSN (17) warga Dusun II, Desa Malasori, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, namun diduga pelaku telah bebas dari jeratan hukum dengan alasan sudah berdamai.

Menurut informasi yang dihimpun media, pencabulan itu terjadi Senin (24/9/2018) sekitar pukul 21:30 WIB. Saat itu pelaku sering meremas payudara korban, serta menggesekan alat kelaminnya ke paha korban dan dikemaluan korban, namun karena korban masih butuh tinggal di rumah pelaku dan terpaksa pasrah.

Tapi lama kelamaan, pelaku terus berbuat tidak senonoh kepada korban, hingga akhirnya ia melaporkan perbuatan itu kepada neneknya R Nainggolan (61) warga Dusun II, Desa yang sama dan berlanjut ke Laporan Polisi.

IMG_20190124_100251

Sebagaimana dalam surat Laporan Kepolisian LP/305/XII/2018/SU/Res Sergai.

Kemudian pihak Sat Reskrim Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di rumahnya, selanjutnya digiring ke Mapolres Sergai.

Terkait hal ini, Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Sisworo, SH saat dikonfirmasi Tim Media di kantornya, Selasa (23/1/2019), tidak dapat ditemui guna dilakukan konfirmasi.

“ Maaf bang lagi ada tamu, sabar ya”, jawabnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Terpisah, Kasipidum Kejaksaan Negeri Sergai A Sitohang, SH mengatakan, berkas yang bersangkutan belum diterima, namun untuk Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyidikan (SPDP) sudah diterima.

Sementara, Camat Sei Bamban, Drs Jarmen Sijabat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan, bahwa SNL merupakan pegawainya di Pemerintahan Kecamatan Sei Bamban yang diduga tersangkut kasus pencabulan.

“ Maaf baru buka WA. Ya benar pak”, jawabnya Tim Media.

Tim Media:
Jurnalis Indonesia.Id/JayantaraNews.com

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News