HomeSeputar JatimBirokrasi Rancu, Sekjen Dept IAI: Pola Kerja BPN Pasuruan Makin Ngawur

Birokrasi Rancu, Sekjen Dept IAI: Pola Kerja BPN Pasuruan Makin Ngawur

Birokrasi Rancu, Sekjen Dept IAI: Pola Kerja BPN Pasuruan Makin Ngawur

IMG-20190301-WA0019

JayantaraNews.com, Pasuruan

Menanggapi segala kejanggalan yang ada di wilayah Pasuruan, khususnya di Instansi Pemerintahan, selayaknya diadakan pembenahan dan pembekalan, bila perlu bukan hanya slogan saja yang bicara, namun penekanan kinerja dan kesinergian dalam pelayanan dan hubungan dengan masyarakat. Bila perlu, berikan sanksi tegas terkait disiplin kerja!!!

Menyikapi atas segala kerancuan di atas, Sekjen dari Depertemen Intelijen Aliansi Indonesia, Feri Rusdiono, meminta dinas terkait yang mempunyai kewenangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor pemerintahan yang ada di wilayah Pasuruan.

Hal ini dilakukan diuntuk memastikan sampai sejauh mana Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya memberikan pelayanan maksimal di wilayah pemerintahan tersebut.

” Sebagaimana penegasan pimpinan, pemerintahan harus maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, perlu dilakukan inspeksi untuk memastikan pelaksanaan tugas dari tiap aparatur,” kata Feri di Pasuruan, ketika dikonfirmasi JayantaraNews.com, Rabu (27/2/19).

” Saya sudah melakukan investigasi ke beberapa tempat, seperti ke kantor desa, kecamatan juga kantor pemerintahan yang lain,” urai Feri.

IMG-20190301-WA0003

” Masa jam 13.00 kok sudah tidak ada pimpinan pemerintahan di kantornya,” kata Feri setelah mengunjungi salah satu Kantor Desa Sungi Kulon, Pohjentrek Pasuruan, dimana para perangkatnya, termasuk kadesnya sudah pulang ke rumah.

” Dalam pantauan saya, ada 7 (tujuh) lokasi yang perlu disidak!. Target Badan Pertanahan Pasuruan, kantor kecamatan maupun kantor-kantor pemerintahan lainnya yang lebih melihat secara dekat pelaksanaan tugas yang ada di daerah mereka,” kata Feri.

Tak hanya itu, Feri juga menekankan agar disiplin terkait kinerja pegawai menjadi prioritas, seperti pegawai-pegawai di kecamatan, maupun kelurahan, katanya.

Demikian juga bagi pemerintah desa, yang secara langsung mestinya diingatkan agar saling mendukung dalam hal kepengurusan birokrasi, contohnya masalah pengurusan pertanahan.

” Perihal kerjasama terhadap masyarakat umum, apalagi yang sedang mengurus surat tanah dll, harus tegas, dan tiap pegawai layaknya wajib saling membantu untuk hal-hal yang membangun kedisiplinan. Jangan sampai melayani masyarakat hanya karena ada pamrihnya. Jika ketahuan, pastinya akan ada tindakan tegas (disiplin tugas),” tambahnya.

Feri juga mengungkapkan, saat mengunjungi salah satu kecamatan yang ada di Pasuruan. Dia menjelaskan maksud kedatangan tersebut untuk membangun sinergitas dengan pemerintah setempat.

” Setelah mengerti apa itu Aliansi Indonesia, mereka langsung monggo-monggo dan segera memanggil pak kadesnya yang saat itu sudah istirahat di rumah dan tidak memakai seragam kerja. Hmmmm aneh,” ujar Feri.

Bukan itu saja! Dia juga menyesalkan, saat menyambangi BPN Pasuruan, dimana kepala bagian tidak menemuinya. ” Meski kepala bagian yang disambanginya tidak dapat menemui kami dari LAI, karena sedang ada rapat di luar kantor, akan tetapi wajib diberikan waktu, sehingga dapat bersentuhan langsung terhadap publik. ” BPN Pasuruan ini makin ngawur pola kerjanya. Masa pengurusan tanah tidak kunjung kelar, ada yang sudah 2 (dua) tahun lamanya, dan ada pula yang sampai 14 (empat belas) tahun,” kata Sekjen Depertemen Intelijen LAI ini.

IMG-20190301-WA0007

Hal ini terbukti dan tertangkap basah setelah dilakukan sidak oleh Sekjen Dept Intelijen Investigasi LAI di BPN Kota Pasuruan, dimana oknum BPN menerima titipan uang sebesar Rp 13 juta, dan pengurusan yang tidak pernah selesai hingga 1 tahun, Kamis (28/2), pukul 12.00 WIB. ” Dengan selalu janji manis, hingga berakhir banyaknya penipuan”.

Padahal, kata Feri, Indonesia dalam memperjuangkan demi meraih kemerdekaan pada tahun 1945, kala itu mengorbankan harta benda dan tumpah darah demi mempertahankan Tanah dan Air. Tapi dalam kenyataannya, masyarakat Indonesia masih dijajah oleh bangsa sendiri.

Terkait kepengurusan tanah yang mbelet dipersulit dalam aturan yang dibuat, dan pada akhirnya aturan itu menjerat lehernya sendiri. Lalu, dimana letak kemerdekaannya?

” Nah, harapan saya, dan hampir seluruh masyarakat Indonesia, agar sistem kepengurusan tanah seperti mudahnya mengurus KTP. Itu baru disebut MERDEKA dalam mengisi kemerdekaan Indonesia,” tutupnya. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News