HomeNewsKPU Sumbawa Tunda Penetapan DPTb-2 Pekan Depan

KPU Sumbawa Tunda Penetapan DPTb-2 Pekan Depan

KPU Sumbawa Tunda Penetapan DPTb-2 Pekan Depan

IMG-20190313-WA0207

Ket: Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa, Muhammad Kaniti

JayantaraNews.com, Sumbawa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa pada rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap Kedua (DPTb-2) pada penyelenggaraan Pemilu 17 April 2019, ditunda pekan depan.

Sementara itu, ketika ditemui JayantaraNews.com, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti Mengungkapkan, bahwa penundaan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan dari KPU Pusat.
Bardasarkan surat tersebut, kata dia, bagi KPU Kabupaten/Kota yang belum melaksanakan Pleno, maka disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Pusat, yakni dilaksanakan satu hari setelah tanggal 17 Maret mendatang.

“ Jadi kami sudah sepakat dengan Bawaslu, Parpol, PPK, bahwa penetapan rapat pleno penetapan DPTb-2 dilaksanakan pada tanggal 18 Maret mendatang. Karena berhubungan dengan jadwal yang diturunkan dari KPU RI,” ucapnya.

Sementara, penundaan ini tidak akan berdampak tehadap jadwal lainnya, karena dalam PKPU telah diatur, bahwa pelayanan pemilih pindahan dilakukan 30 hari sebelum hari pemilihan, sedangkan tanggal 17 merupakan 30 minus H-1.

“ Karena pelayanannya juga dalam PKPU sendiri mengatur sampai H-30, dalam hal ini KPU mengeluarkan arahan kepada kami. Kami sebagai bawahan harus mengikuti apa yang menjadi regulasi yang dibuat oleh KPU pusat,” ucap Ken sapa akrabnya.

“ 18 Maret, Insya Allah akan dilaksanakan, karena itu sudah rampung semua, sampai tanggal 17 Maret pukul 16.00 waktu setempat terakhir KPU melayani pemilih pindahan atau pemilih mengajukan A5,” katanya. (Dhy JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News