HomeSeputar JatengDiduga Anggaran RTLH Desa Tambakreja Cilacap, Jadi Ajang BANCAKAN!

Diduga Anggaran RTLH Desa Tambakreja Cilacap, Jadi Ajang BANCAKAN!

Diduga Anggaran RTLH Desa Tambakreja Cilacap, Jadi Ajang BANCAKAN!

IMG_20190315_182846

JayantaraNews.com, Cilacap

Dari sekitar 133.000 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang tersebar di Kabupaten Cilacap, secara bertahap terus diperbaiki oleh pemkab dan pihak terkait lain.

Adapun, anggaran untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut, menggunakan berbagai anggaran, termasuk dari APBD Cilacap, dari APBD Provinsi Jateng maupun meminta anggaran dari pemerintah pusat, selain tentunya meminta kalangan swasta untuk peduli dengan kondisi ini. Hal demikian sebagaimana diungkapkan Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, beberapa waktu lalu.

Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap melalui Disperkimta Cilacap, merehab 338 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 17 kecamatan dan 52 desa.

Alih-alih, Program RTLH yang semestinya sampai ke warga masyarakat secara tepat sasaran, nyatanya menjadikan polemik dan seakan dijadikan ajang bancakan.

Masyarakat yang seharusnya mendapatkan anggaran sekitar 10 juta per unit rumah, setelah dikalkulasi, ternyata hanya mendapatkan rata-rata Rp 2 – 2,5 juta, bahkan ada yang mendapatkan Rp 1,7 juta. Hal demikian sebagaimana hasil penelusuran Tim JayantaraNews.com, Kamis, 14/3, ketika menemui salah satu warga RT 3 RW 4 Dusun Suren, Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.

IMG-20190315-WA0343

Terindikasi, bahwa dalam penerapan dan pelaksanaan pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekitar 10 unit tersebut, diduga adanya permainan di tubuh pemerintahan desa, antara Kades, Sekdes, seksi Ekbang Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap. Dugaan kuat tersebut semakin meyakinkan, tatkala Tim JayantaraNews.com, menghubungi salah satu toko material yang mensuplai kebutuhan tersebut. ” Sepertinya ada permainan mas (jaringan), antara pihak-pihak terkait di pemerintahan desa,” ujar RJ, dihubungi via telepon selulernya, Jum’at, 15/3.

Demi mengklarifikasi temuan dimaksud, Tim JayantaraNews.com, kemudian mendatangi Ketua Pokmas (SG), selaku pelaksana lapangan RTLH Desa Tambakreja, namun kebetulan sedang tidak ada di tempat. Sebelumnya pernah dikonfirmasi oleh rekan-rekan media soal kejanggalan anggaran RTLH tersebut, namun SG hanya menjawab,” Saya tidak tahu menahu, saya hanya tugas di lapangan,” ujarnya.

Kemudian Tim JayantaraNews.com, mencoba menghubungi Kades Tambakreja (SJ), melalui pesan WhatsApp-nya, Jum’at (15/3). Namun sampai berita ini diturunkan, belum adanya jawaban.

(Tim JN)

BERSAMBUNG…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News