HomeBandung RayaDugaan PEMBOBOLAN ATM PKH Cukanggenteng Secara Berjamaah Kian Nampak

Dugaan PEMBOBOLAN ATM PKH Cukanggenteng Secara Berjamaah Kian Nampak

Dugaan PEMBOBOLAN ATM PKH Cukanggenteng Secara Berjamaah Kian Nampak

IMG_20190329_181101

JayantaraNews.com, Pasirjambu

Dugaan bobol membobol ATM PKH warga masyarakat Cukanggenteng, Pasirjambu, Kabupaten Bandung, kini makin nampak, dimana modusnya dilakukan secara berjamaah.

Keterangan ini dihimpun menurut 3 pemberitaan sebelumnya, berdasarkan data dari sumber berita dan saksi ahli :

1). Oknum Pendamping Sosial Kab Bandung Diduga Pungli & Bobol Kartu PKH/KPM – http://jayantaranews.com/2019/03/oknum-pendamping-sosial-kab-bandung-diduga-pungli-bobol-kartu-pkhkpm/

2). Oknum Pendamping Diduga Jarah Kartu PKH Warga Cukanggenteng Kab Bandung – http://jayantaranews.com/2019/03/oknum-pendamping-diduga-jarah-kartu-pkh-warga-cukanggenteng-kab-bandung/

3). Diduga Oknum Pendamping PKH Cukanggenteng Bobol ATM PKH, Warga Minta APH Tanggap! – http://jayantaranews.com/2019/03/diduga-oknum-pendamping-pkh-cukanggenteng-bobol-atm-pkh-warga-minta-aph-tanggap/

Menguatnya semua dugaan yang dialami anggota masyarakat penerima (KPM: Keluarga Penerima Manfaat) RW 12 Cukanggenteng ini, tidak dilakukan oleh seorang diri, tetapi dilakukan oleh mereka secara massal/berjamaah.

Semua keterangan yang berhasil dihimpun, baik dari informasi petugas bank penyalur, maupun dari banyaknya temuan kejanggalan pada pemberitaan sebelumnya.

Terindikasi, mulai dari surat keterangan beda nama, adanya transaksi yang tidak dilakukan oleh pemegang Kartu PKH, kemudian dikuatkan dengan adanya kejanggalan lain yang terjadi pada Kartu PKH atasnama salah satu KPM- nya atasnama WW.

IMG_20190329_181327

Menurut WW, bahwa dirinya kemarin didatangi oleh IS selaku Ketua PKH di wilayahnya. IS menemui WW sambil menyerahkan Surat Keterangan Beda Nama yang sudah dibuatkan oleh IS.

Dikesempatan itu pun, IS mengatakan dan bertanya kepada WW,” Kenapa kamu (WW) cerita soal surat ini kepada Ketua RW?,” ucap WW mengutip pertanyaan yang dilontarkan IS kepada dirinya. WW pun tidak bisa menjawab, karena IS langsung bergegas pergi.

Tak lama berselang, esoknya WW dipanggil oleh IS untuk datang ke rumahnya, yang ternyata di rumah IS sudah ada RM (Pendamping PKH) untuk RW 12 Desa Cukang Genteng.

Di rumah itu, WW diberikan penjelasan oleh IS dan RM, bahwa WW sudah terdaftar di dalam anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ujar RM.

Tetapi fisik Kartu PKH milik WW, RM pun mengatakan tidak tahu dimana keberadaannya.

Kemudian RM dan IS menyuruh dan seolah memerintahkan dengan nada menekan, bahwa WW jangan banyak bicara kepada orang lain, apalagi kepada orang yang tidak dia kenal tentang permasalahan Kartu PKH dan kepesertaan WW menjadi KPM (Keluaraga Penerima Manfaat),
titik!, kata WW mengutip pembicaraan RM dan IS kepadanya, sekaligus tampak di wajah WW seperti ada rasa ketakutan saat diwawancarai oleh Tim.

JayantaraNews.com menanggapi pengaduan dan pelaporan warga, kemudian menyimpulkan, bahwa persoalan atas “Dugaan BOBOL MEMBOBOL Kartu PKH Cukanggenteng ini tidak menutup kemungkinan terjadi juga di RW-RW lain, selain di RW 12 dan di RW 13, yang pelaporan pengaduannya belum kami naikan di pemberitaan.

Warga masyarakat RW 12 dengan seluruh penerima bantuan PKH menanyakan kepada Tim JayantaraNews.com, harus sampai kapan nasib kami sebagai rakyat kecil dapat menerima bantuan tersebut tanpa harus meminta belas kasihan dari pemerintah setempat.

Salah seorang dari tokoh masyarakat setempat, bahkan menyatakan keluhannya dalam bahasa dialek daerahnya.
” Gusti… kamarana atuh ieu ari APARAT PENEGAK HUKUM di urang, naha embungeun kitu Aparat Hukum mah keur melaan urang-urang rakyat leutik sakieu ayana..! Astaghfirullohal’Adziim!?
teriak salah satu tokoh saat diwawancarai.

WW pun angkat bicara dalam kesempatan ini. ” Harapan saya kepada pemerintah, khususnya pihak terkait agar memberikan hak saya berdasarkan nama di Kartu PKH, karena di Kartu PKH ada hak anak saya. Kepada ketua kelompok dan pendamping PKH agar tidak lagi menahan nomor PIN dan Kartu PKH, struk bukti pencairan PKH, supaya masyarakat paham dengan Progam PKH yang seharusnya tepat sasaran, terbuka, dan transparan kepada KPM PKH,” ujarnya.

Sungguh ironis sekali, apa yang terjadi sebenarnya di masyarakat golongan bawah. Seringkali hasil sensus BPS tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Padahal sudah jelas, dalam UUD 1945 terulis, bahwa negara menjamin hak seseorang untuk hidup layak seperti tertuang pada Pasal 34 Ayat 1 yang berbunyi: “Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara”.

(Yana Sanggar)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News