HomeSeputar JabarDiduga Palsukan Suket KTP, Oknum Staf Desa Padaherang KURAS Rekening BUMDes

Diduga Palsukan Suket KTP, Oknum Staf Desa Padaherang KURAS Rekening BUMDes

Diduga Palsukan Suket KTP, Oknum Staf Desa Padaherang KURAS Rekening BUMDes

IMG_20190407_181720

JayantaraNews.com, Pangandaran

BUMDes Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, diduga dibobol oknum Staf Desa Padaherang, puluhan juta rupiah RAIB!

Tokoh masyarakat wilayah sekitar yang belum bisa namanya dicantumkan mengatakan,” Di rekening BUMDes di KCP BJB Banjarsari, itu ulah oknum staf desa,” tandasnya.

Dugaan pembobolan terjadi dengan merekayasa dan memalsukan tanda tangan Ketua BUMDes (WA) dan Bendahara BUMDes (SA), yang kebetulan saat itu Bendahara BUMDes (SA) sedang berada di luar kota.

Salah satu staf desa AD yang diutus mengambil buku rekening BUMDes, diduga atas instruksi Kuwu Desa Padaherang ke rumah SA (Bendahara BUMDes), karena kebetulan SA sedang berada di luar kota. Sementara yang ada di rumah hanya suami SA.

Akhirnya staf desa tersebut meminta ke suami SA, lalu buku rekening diserahkan oleh suami SA, yang selanjutnya dibawa oleh inisial AD ke kantor desa, yang kemudian buku rekening tersebut diserahkan ke inisial RN.

Kini, kasus pembobolan rekening BUMDes tersebut, seakan saling tuduh diantara 2 (dua) oknum staf desa, yang diduga ada keterlibatan dalam pembobolan rekening BUMDes dimaksud.

Salah satu oknum staf desa AD, saat dikunjungi Tim JayantaraNews.com, di kediamannya, Dusun Burujul, Desa Padaherang, Kecamatan Padaherang, bergegas pergi meninggalkan wartawan yang hendak konfirmasi, terkait dugaan pembobolan rekening BUMDes yang uangnya terkuras, dan tersisakan 17 juta 500.

Istri AD, yang saat itu ada di rumah menjelaskan kronologis awal dari pengambilan buku rekening BUMDes dari bendahara SA, tapi SA lagi di luar kota, dan yang memberikan buku di rumah adalah suami SA. ” Dan yang mengambil buku rekening BUMDes adalah suami saya, atas instruksi kepala desa,” ungkapnya.

Setelah diambil dari suami SA, buku rekening tersebut diserahkan ke staf desa berinisial RN di Kantor Desa Padaherang.

Menurut Istri AD, bahwa pengambilan uang pertama oleh RN sebesar Rp 20 juta, tanggal 12 Maret 2019, pengambilan kedua Rp 50 juta di KCB BJB Banjarsari tanggal 18 Maret 2019 dan Rp 10 juta di tempat berbeda di hari yang sama dan tanggal yang sama.

Adapun, persyaratan untuk mengambil uang dari rekening BUMDes itu, memakai Surat Keterangan (Suket) KTP, tapi banyak keganjalan, ungkapnya.

Di tempat terpisah, RN saat dikonfirmasi JayantaraNews.com di rumahnya, yang kebetulan juga ada Kepala Desa Padaherang (SRY) di rumah RN, sehingga memudahkan untuk tindak lanjut konfirmasi.

Kepala Desa Padaherang SRY menjelaskan, bahwa keberadaannya di tempat RN pun, mempunyai tujuan sama, yaitu klarifikasi terkait BUMDes yang diduga dibobol oknum tersebut.

SRY memberikan hak jawabnya yang dituding menginstruksikan. ” Itu betul, tapi pengambilan buku rekening BUMDes kepada Kesra itu untuk penyelamatan, karena uang dari Anggaran Dana Desa yang masuk rekening desa akan masuk ke rekening BUMDes. Saya harus tahu, apa uang Rp 100 juta itu sudah masuk dan belumnya,” tepis Kades.

” Saya menyuruh mengambil buku rekening, karena pertama untuk penyelamatan, keduanya karena pengurus lama sudah tidak aktif karena habis masa jabatannya. Maksudnya, buku rekening tersebut disimpan di Kesra karena Kesra membawahi BUMDes, Kesra lah bidangnya”.

” Setelah saya tahu uang sudah ada di rekening BUMDes, selanjutnya saya tidak tahu, karena saya merasa sudah aman, buku rekeningnya sudah aman di Kesra,” tandas SRY.

Penjelasan dari RN yang diduga melakukan pengambilan uang BUMDes di Bank BJB KCB Banjarsari, diakui RN atas instruksi AD untuk pengambilan Rp 20 juta tanggal 12 Maret 2019, Rp 50 juta tanggal 18 Maret 2019, dan Rp 10 juta tangal 18 Maret di Banjarsari di tempat berbeda, katanya.

” Semua instruksi AD, dan saya lakukan semua itu, karena saya lagi butuh uang, karena Hp saya rusak, dan AD pun menjanjikan akan memberikan imbalan Rp 2,5 juta, semua uang yang diambil RN, diserahkan ke AD di rumah saya”.

” AD yang datang ke rumah saya. Setelah semua uang dari hasil pengambilan di Bank diberikan ke AD, saya mempertanyakan ke AD, imbalan saya yang Rp 2,5 juta, dan AD mengatakan, bahwa menurut RN suruh mengambil ke Bank lagi. Lalu saya ambil imbalan saya, uang itu saya pakai buat beli Hp,” ungkapnya.

“ Terkait Suket KTP, Ketua BUMDes dan bendahara yang dipalsukan, apalagi untuk pembuatan, merekayasa Suket, saya sama sekali tidak tahu. Yang saya laķukan dalam pengambilan uang tersebut, persyaratan sudah kumplit dan saya menerima dari AD, dan saya pun melakukan mengatasnamakan nama bendahara SA atas instruksi AD. Saya akui, saya salah dan menyerahkan uang ke AD, tanpa kwitansi dan saksi, itu kesalahan saya,” ungkapnya.
(Aceng JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News