Tim Gabungan BNN Jatim & Surabaya, Ungkap Kasus Narkotika
JayantaraNews.com, Jatim
Hasil dari penyelidikan adanya peredaran Narkoba jenis ganja di wilayah Kota Surabaya, ditindaklanjuti oleh petugas pemberantasan BNN Kota Surabaya, yang melakukan koordinasi dengan BNNP Jatim, terkait info dimaksud, dimana disinyalir, bahwa pengiriman ganja tersebut melalui jasa pengiriman paket JNE.
Berdasarkan informasi awal tersebut, dilakukan lah penyelidikan dengan bantuan IT, yang selanjutnya, Tim Berantas Gabungan mendapatkan informasi akan adanya pengiriman paket ganja dari tim IT BNNP Jatim.
Berdasar informasi tersebut, dilakukan konsolidasi dengan tim gabungan antara Tim BNNP Jatim dan BNNK Kota Surabaya, pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019, sekitar pukul 15.30 WIB di halaman ATM BRI Wonocolo Jl Siwalankerto, Kota Surabaya
Kemudian, tim gabungan sesuai hasil IT mendekat ke TKP pengiriman paket ganja dan mengetahui adanya seseorang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor, selanjutnya tim mengikuti lalu menghentikan sepeda motor tersebut di halaman ATM BRI.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan dan didapati stoples plastik warna merah, yang di dalamnya terdapat bungkusan ganja seberat 1 kg.
Berikut identitas Tersangka:
Nama : IK
TTL : Surabaya, 30-12-1994
Jenis kelamin : laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Alamat : Siwalankerto Utara No 45 RT/RW 03/03 Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Barang Bukti :
1. 1 (satu) kilogram ganja
2. 1 (satu) unit sepeda motor Mio Soul warna putih, Nopol W-6528-VM
Guna mendalami ungkapan dimaksud, saat ini masih dilakukan pengembangan jaringan di atasnya. (001)