HomeNewsDihadiri Danramil 04/Jebres, Kejari Surakarta Musnahkan BB Narkotika Berkekuatan Hukum Tetap

Dihadiri Danramil 04/Jebres, Kejari Surakarta Musnahkan BB Narkotika Berkekuatan Hukum Tetap

Dihadiri Danramil 04/Jebres, Kejari  Surakarta Musnahkan BB Narkotika Berkekuatan Hukum Tetap

IMG-20190529-WA0100

JayantaraNews.com, Jebres

IMG-20190529-WA0098

Pada Rabu, 29 Mei 2019 pukul 15.30 s.d 16.30, Koptu Budiono Babinsa Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, monitoring kegiatan yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jl Kepatihan No 1 Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan BB ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Surakarta, sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan yakni Subroto (Ketua Kejari Kota Surakarta).

Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Teguh Subroto, SH, MH (Kajari Kota Surakarta)
b. Indradi (Kakesbangpol Kota Surakarta)
c. Kompol Fadli (Kasatreskrim Polresta Surakarta)
d. Kapten Inf Edi Susilo (Danramil Jebres)
e. Seluruh pejabat Kejaksaan Negeri Surakarta
f. Wartawan media cetak, online dan elektronik.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Subroto, SH, MH (Kajari Kota Surakarta) menyampaikan, bahwa;
a. Hari ini, sebanyak 115 gram sabu-sabu sudah kita musnahkan (dibakar), timbangan, alat penghisap, mesin jahit dan bahan pembuatan itu merupakan satu rangkaian, dan sudah kita musnahkan semua, serta satu unit kijang Inova itu dirampas untuk negara, dimana nanti juga akan kita lelang. Pemusnahan Barang Bukti (BB) semuanya akan kita racik serta kita pendam,

b. ” Saya minta kepada semua yang hadir di sini, setelah pemusnahan agar tidak ada yang meninggalkan lokasi, karena buka bersama terlebih dahulu.”

Adapun data pemusnahan Barang Bukti (BB) sebagai berikut :
a. Jumlah perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak bulan April 2019 s.d bulan Mei tahun 2019, sebanyak 19 perkara, terdiri dari perkara Narkotika dan Zat Adiktif lainnya,
b. Perkara Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari :

1). Narkotika jenis sabu-sabu : 115,85536 gram
2). Timbangan digital 3 unit
3). Alat bong/penghisap, alumunium foil 8 buah
4). Alat Komunikasi/Handphone 12 buah
5). 16 (enam belas) karung berisi bahan carisoprodel @+ 25 Kg, seberat 92,594 gram sisa dari 94,772 gram. (sisa hasil labfor)
6). 6 (enam) buah karung berisi tepung mikro cristalin celulosa (MCC) produksi DFE farma@25 Kg seberat 91,596 gram sisa dari 93,763 gram (sisa hasil labfor)
7). 18 (delapan belas) karung berisi SSG bubuk (penghancur tablet), seberat 92,945 gram sisa dari 97,186 gram (sisa hasil labfor)
8). 4 (empat) buah karung berisi magnesium stearate (MS) @15 Kg, seberat 59,306 gram sisa dari 62,174 gram (sisa hasil labfor)
9). 6 (enam) buah drum berisi PVP K-30, seberat 95,762 gram sisa dari 98,620 gram (sisa labfor)
10). 3 (tiga) buah container plastik besar berisi bahan jadi berbentuk tepung siap cetak. Kemudian masing-masing container tersebut disisihkan untuk riksa labfor, container (A) seberat 33,351 gram, container (B) seberat 33,218 gram, container (C) seberat 30,728 gram (sisa labfor)
11). 4 (empat) tuah drum warna biru berisi bahan gagal cetak, seberat 50,639 gram (sisa labfor)
12). 2 (dua) buah karung berisi tepung tapioca, seberat 68,38 gram (sisa labfor)
13). 2 (dus) buah karung berisi tepung maizena, seberat 96,614 gram (sisa labfor)
14). 2 (dus) bush container cedang berki tablct ZENITH hasil produksi, sebanyak 49 (empat puluh sembilan)
15). 2 buah butir tablet (sisa labfor)
16). 3 (tiga) buah jeriken berisi alkohol, sebanyak 580 ml (sisa labfor)
17). 2 (dua) buah drum berisi cairan warna kuning, sebanyak 380 ml (sisa labfor)
18). 7 (tujuh) buah drum berisi Caffeine, seberat 95,984 gram (sisa labfor)
19). 52 (lima puluh dua) buah karung warna coklat berisi strip tablet carnophen ZENITH, sebanyak 9 (sembilan) butir tablet (sisa labfor)
20). 2 (dua) unit mesin jahit
21). 1 (satu) unit alat cetak tablet keal (produksi PT Lely Metropolitan)
22). 1 (satu) unit alat cetak tablet merk СМСО
23). 1 (satu) unit alat cetak tablet besar
24). 1 (satu) unit mesin penggiling tepung
25). 1 (satu) unit mesin pengaduk bahan
26). 1 (satu) unit mesin packing
27). 1 (satu) set tempat pengeringan
27). Lain- lain 2 buah

c. Uang rampasan yang disetor ke negara :
Sejak bulan April 2009 s.d bulan Mei 2009 sebesar Rp 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah)

Catatan :
a. Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilaksanakan karena sudah memperoleh kekuatan hukum tetap serta barang bukti akan diracik menjadi satu untuk dipendam.
b. Kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama.

(Agus Kemplu)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News