HomeNewsSatgas Bareskrim Polri Ringkus 6 Penyelundup Narkotika Sindikat Malaysia-Jakarta

Satgas Bareskrim Polri Ringkus 6 Penyelundup Narkotika Sindikat Malaysia-Jakarta

Satgas Bareskrim Polri Ringkus 6 Penyelundup Narkotika Sindikat Malaysia-Jakarta

IMG-20190608-WA0057

JayantaraNews.com, Jakarta

IMG-20190608-WA0056

Pengungkapan kasus penyelundupan Narkotika jenis sabu yang merupakan sindikat kejahatan terorganisir Malaysia-Jakarta, yang ditengarai menggunakan Kapal Pesiar (Yatch), pada Selasa (4/6/19), pukul 09.35 WIB, dilaporkan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin langsung oleh AKBP Victor Siagian, SIK, M.Si, Selasa, (4 J2019 sekitar Pkl. 09.30 WIB

Pengungkapan tersebut (TKP), terjadi di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jl Baru Naraya, No 09 Batavia Marina, Jakarta Utara, dan di Lobby Hotel Aston, Jalan Pluit Selatan, No 1, RT 2 RW 9, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Diketahui Identitas Tersangka:

1. Mohammad Ikhsan Firdaus bin Ambayah, Warga Negara Malaysia, Johor Baru, Malaysia (Pembawa sabu)

2. Iskandar Zulkarnain, Warga Negara Malaysia, Johor Bahru, Malaysia, (penjemput sabu)

3. Mohd Hasri bin Mohd Taib, Warga Negara Malaysia, Kluang Johor, Malaysia (pengendali)

4. Sahron Nissan bin Saleh, Warga Negara Malaysia, Johor, Malaysia (Kapten Kapal)

5. Sallehuddin bin Abd Manaf, Warga Malaysia, Perak, Malaysia (ABK)

6. Rahizam bin Mokhtar, Warga Negara Malaysia, Johor, Malaysia

Barang Bukti :

–  2 (dua) buah koper berwarna hitam yang di dalamnya berisi 37 (tiga puluh tujuh) bungkus plastik berwarna hijau dengan tulisan China, berisikan kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total (bruto) 37 Kg.

– 1 (satu) unit Kapal Pesiar Malaysia Moto Cruise KARENLINER LANGKAWI

– 4 unit Handphone

Kronologis :

Selama lebih kurang 1 bulan, Tim Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penyelidikan  terhadap peredaran Narkotika yang dilakukan jaringan Malaysia-Jakarta dengan MO menggunakan kapal pesiar, pada hari Selasa, 04 juni 2019, sekitar pukul 09.30 WIB, Tim 1 telah menangkap terhadap tersangka Iskandar Zulkarnain bin Mohd Hamdan,  dan Mohammad Ikhsan Firdaus bin Ambayah di Komplek Pelabuhan Sunda Kelapa, Jalan Baru Naraya, No 99, Batavia Marina, Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan setelah Kapal Pesiar moto cruise KARENLINER LANGKAWI warna putih mengangkut Narkotika sabu dari Malaysia ke Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, tim menyita barang bukti Narkotika sabu sebanyak sekitar 37 (tiga puluh tujuh) kilogram yang berada di dalam kapal. Kapal tersebut dicarter atau dipakai untuk mengangkut sabu yang dikemudikan oleh Nakhoda Kapal bernama Sahron Nissam bin Saleh, dan 2 orang ABK, yaitu Sallehuddin bin Abd Manaf dan Rahizam bin Mokhtar.

Dalam waktu bersamaan, Tim juga menangkap tersangka Mohd Hasri bin Mohd Taib (pengendali jaringan), yang berada di Hotel Aston Pluit Jakarta Indonesia.

Kemudian semua tersangka dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan. Saat ini Satgas NIC masih melakukan pengembangan.

Rencana Tindak Lanjut :

1. Melakukan penyidikan terhadap perkara ini

2. Bekerjasama dengan counterpart asing

3. Berkoordinasi dengan unsur-unsur terkait serta CJS untuk penyidikan lebih Lanjut. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News