Lagi, Timsus 3C Polres Lotim Ringkus Residivis Curanmor Pelabuhan Ikan Pringgabaya
JayantaraNews.com, Lotim
Senin, 22/7/2019,
sekitar pukul 17.00 Wita, Timsus 3C Polres Lotim kembali meringkus 1 (satu) orang residivis pelaku curanmor yang terjadi di Dusun Tirpas, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lotim.
Adapun, identitas pelaku: DS (21), laki-laki, pekerjaan nelayan, alamat Dusun Pematan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Timsus 3C Polres Lotim sudah berhasil meringkus pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang yang melakukan aksinya pada siang hari, dimana pada saat kejadian korban memarkir kendaraan miliknya di halaman rumah dalam posisi stang terkunci, dan pelaku DS mengawasi sekitar saat temannya DEN menghidupkan sepeda motor korban menggunakan kunci ‘leter T’ kemudian setelah sepeda motor korban sudah hidup, pelaku (DN) kabur membawa sepeda motor korban.
Timsus 3C Polres Lotim langsung melakukan penangkapan terhadap
pelaku (DN) di Pelabuhan Ikan Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lotim tanpa perlawan.
Timsus 3C Polres Lotim berhasil mengamankan Barang Bukti (BB)
1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo 125 warna hitam milik korban.
Sebelumnya, Timsus 3C Polres Lotim sudah menangkap
1 (satu) orang rekan pelaku atas nama MS alias DEN, alamat Dusun Pematan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya.
Sementara, 1 (satu) orang rekan pelaku yang belum tertangkap, merupakan Residivis Curat dan Curanmor dan masih dalam pengejaran tim.
Barang Bukti (BB) diamankan di Polres Lotim, dan akan dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (KhairiL)