HomeBandung RayaPelaksanaan BOS Buku Di Kab Bandung Amburadul, Diduga Banyak Difiktifkan!

Pelaksanaan BOS Buku Di Kab Bandung Amburadul, Diduga Banyak Difiktifkan!

Pelaksanaan BOS Buku Di Kab Bandung Amburadul, Diduga Banyak Difiktifkan!

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Semenjak dianggarkannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku sebesar 20%, ternyata pelaksanaannya di Kabupaten Bandung, dari mulai tahun 2017, dalam pemesanan dan pembelian buku Kurikulum 13, dinilai banyak unsur fiktifnya.

Bahkan, untuk pembelian buku Kurikulum 13 di tahun 2017, sempat menjadi sorotan banyak kalangan.  

Banyak sekolah yang masih belum memenuhi buku Kurikulum 13. Bahkan banyak sekolah-sekolah dasar yang dinilai salah dalam pentransferannya.

Hal ini diduga banyaknya Kepala SD yang mengejar fee, bahkan ada pula yang pembeliannya tidak sesuai dengan uang BOS yang dikeluarkan, dan ada dugaan, Kepala SD bermain dengan marketing buku dalam memainkan kwitansi dan faktur pembelian.

Namun anehnya, Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat dan juga BPK seakan diam saja tanpa bisa berkutik. Padahal, kebocoran dana BOS buku di Kabupaten Bandung
jumlahnya miliaran rupiah, dan tidak ada satu pun menjadi temuan Aparat Penegak Hukum, Inspektorat dan BPK.

Seperti diungapkan Andi,” BOS buku di Kabupaten Bandung memang dalam penggunaannya dinilai amburadul, bahkan nilai kebocorannya pun mencapai miliaran rupiah, namun anehnya, tidak ada satu pun yang tersentuh dan tidak ada satu pun yang masuk ke ranah hukum.”

Padahal, lanjut Andi, bila dilihat dari CV yang telah direferensi oleh Mendiknas, sudah tercatat, namun yang terjadi di lapangan banyak CV yang namanya tidak masuk dalam daftaran yang direferensikan oleh Mendiknas, jelasnya.

Permainan BOS buku di Kabupaten Bandung seharusnya sudah menjadi temuan bagi para punggawa hukum, tapi nyatanya tidak ada kasus BOS buku Kurikulum 13 yang telah sampai kepada APH.

Selain itu juga, banyak sekolah-sekolah dasar yang dalam jumlah pembelian bukunya banyak, baik buku K 13, maupun buku referensi, namun pada kenyataannya bukunya hanya ada sedikit.

Anehnya, semua itu hanya beres dalam hitungan SPJ tanpa ada check and recheck ke sekolah, hanya cukup dengan kwitansi dan faktur saja.

Diduga banyak sekolah yang bermain di kwitansi dan faktur. Kwitansi dan faktur jumlahnya di Up, karena nyatanya buku-bukunya tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi dan faktur dimaksud.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Bandung wilayah timur, bahkan banyak CV penjual buku yang tidak masuk dalam daftaran Mendiknas, dan diduga turut bermain dalam penyedia buku tersebut.

Untuk beberapa kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung, penyimpangan dalam pembelian buku K 13 sangatlah mencolok, namun tidak satupun Kepala SD berhasil terungkap oleh APH. (Asep Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News