HomeNewsDir Lalin Ditjen KA Resmikan Lintas Cianjur-Ciranjang

Dir Lalin Ditjen KA Resmikan Lintas Cianjur-Ciranjang

Dir Lalin Ditjen KA Resmikan Lintas Cianjur-Ciranjang        

   

JayantaraNews.com, Bandung

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Barat telah merampungkan reaktivasi jalur kereta api lintas Cianjur – Ciranjang.

Lintas ini siap dioperasikan hari ini Selasa (30/7), ditandai dengan  pendinasan atau perjalanan pertama KA Siliwangi, yang semula hanya sampai Cianjur, sekarang sampai ke Ciranjang.

Peresmian perjalanan pertama ini dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Danto Ristyawan di Stasiun Ciranjang.

Sebagai informasi, pada tahun 2016 sampai 2017 Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Barat melakukan kegiatan Peningkatan Jalur KA R. 33 menjadi rel R.54 termasuk normalisasi badan jalan dari Sukabumi sampai dengan Gandasoli, yang saat ini sudah dioperasikan.

Di tahun 2018, dilanjutkan dengan program Peningkatan Jalur KA R. 33 menjadi rel R.54 termasuk normalisasi badan jalan pada Km 95+000 – Km.110+000 antara Cianjur – Ciranjang, dalam kurun waktu 7 (tujuh) bulan dan berakhir pada bulan Desember tahun 2018 sepanjang ± 15 Km.

Setelah dilakukan serangkaian pengujian prasarana dan pemenuhan standar pelayanan minimal Stasiun Ciranjang pada hari ini sudah siap dioperasikan.

Saat ini KA yang melayani lintas ini adalah KA Siliwangi dengan frekuensi perjalanan sebanyak 3 kali per hari dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Ciranjang pukul 08.20 WIB, 13.40 WIB, dan 18.50 WIB.

Sementara, dari Stasiun Sukabumi berangkat pukul 05.45 WIB, 10.55 WIB, dan 16.15 WIB.   Tarif yang berlaku masih sama dengan tarif sebelumnya Sukabumi-Cianjur, sebesar Rp 3.000, (subsidi tarif oleh pemerintah,) dengan lintas layanan sampai ke Stasiun Ciranjang.

Danto dalam sambutannya menyatakan berdasarkan analisis V/C ratio jalan raya pada jalur Cianjur sampai dengan Bandung saat ini, terdapat beberapa titik kemacetan yang mengakibatkan lamanya waktu tempuh kendaraan dari arah Cianjur menuju Bandung dan arah sebaliknya.

Karena itu, Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian berkomitmen untuk memberikan alternatif solusi permasalahan kemacetan transportasi yang ada di wilayah Jawa Barat terutama dengan melakukan reaktivasi jalur kereta api antara Cianjur – Ciranjang ini.

Danto menyatakan, bahwa manfaat dari pekerjaan peningkatan Jalur Kereta Api antara Cianjur-Ciranjang ini antara lain mengaktifkan kembali jalur kereta api antara Cianjur-Ciranjang yang sudah cukup lama tidak dioperasikan.

Selain itu, dengan selesainya kegiatan ini, kecepatan operasi kereta api meningkat dari awalnya 40 Km/jam dengan waktu tempuh 28 menit menjadi 60 Km/jam dengan waktu tempuh sebesar 15 menit.

Danto juga menyatakan, bahwa program reaktivasi jalur kereta api ini secara bertahap akan berkelanjutan, sehingga jalur kereta api antara Cianjur sampai dengan Padalarang dapat segera terhubung. (pd/chepy/fik)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News