HomeSeputar JabarTercium Aroma Janggal, Hewan Qurban Melalui Baznas, Diduga Dimonopoli Wagub JABAR

Tercium Aroma Janggal, Hewan Qurban Melalui Baznas, Diduga Dimonopoli Wagub JABAR

Tercium Aroma Janggal, Hewan Qurban Melalui Baznas, Diduga Dimonopoli Wagub JABAR

JayantaraNews.com, Jabar

Sudah menjadi kegiatan rutin tahunan bagi Pemprov Jabar melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Provinsi Jawa Barat dalam setiap perayaan Hari Raya Iedul Adha membagikan hewan qurban yang diberikan kepada pondok pesantren, panti asuhan, yayasan, juga lembaga yang ada di Jawa Barat.

Namun pada tahun ini suasana tersebut terasa sangat berbeda. Hal ini dikarenakan penyebaran hewan qurban oleh Pemda Jabar melalui Baznas Provinsi Jawa Barat, seakan dimonopoli oleh kelompok tertentu dan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini terungkap ketika salah seorang Aktivis Penggiat Anti Korupsi Nasional yang sekaligus Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun bersama Ketua Umum GPPK (Generasi Penerus Perintis Kemerdekaan) R Kurnia, MA melakukan penelusuran penyaluran hewan qurban dari Pemda Jabar melalui Baznas Jabar.

Dalam penelusuran tersebut
ditemukan fakta, bahwa penyebaran hewan qurban dari Pemda Jabar tahun ini diduga banyak dimonopoli oleh Wakil Gubernur Jawa Barat saat ini.

Seperti disampaikan oleh Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun yang didampingi oleh Ketua Umum GPPK (Generasi Penerus Perintis Kemerdekaan) R Kurnia, MA.

Saat ini kami punya bukti berupa daftar penerima hewan qurban berupa sapi dari Pemda Jabar yang diduga hampir semua dimonopoli oleh Wakil Gubernur Jawa Barat beserta timnya. Jadi apa yang disampaikan oleh Ketua Umum ARM tersebut benar adanya, jelas Ketua Umum GPPK R Kurnia, MA.

Selanjutnya, Ketua Umum ARM Furqon Mujahid Bangun, yang terkenal getol dalam memerangi korupsi di Indonesia menjelaskan kepada para wartawan serta para awak media tentang kronologi sehingga mereka mengetahui secara detail siapa saja yang menerima penyaluran hewan qurban dari Pemda Jabar tahun ini.

Mujahid juga menjelaskan, bahwa pada awalnya mereka (Ketum ARM dan Ketum GPPK.red) ditawari hewan qurban berupa sapi oleh seorang pimpinan pondok pesantren yang berlokasi di pusat Kota Bandung. Karena penasaran serta keingintahuan atas tawaran tersebut apalagi telah tercium aroma kejanggalan atas tawaran tersebut, maka mereka berdua sepakat untuk membuat proposal pengajuan sesuai arahan dari pimpinan ponpes tersebut.

Namun setelah proposal diserahkan serta dititipkan, barulah terungkap jika apa yang dilaksanakan oleh Pimpinan Ponpes tersebut sesungguhnya atas perintah serta arahan dari Wakil Gubernur Jabar. Sebab saat ini ARM dan GPPK serta beberapa lembaga penggiat anti korupsi lainnya sedang gencar mengungkap keterlibatan mantan Bupati Tasikmalaya beserta istrinya dalam kasus korupsi yang terjadi di Tasikmalaya.

Pada Kamis sore (09/8), Ketua Umum GPPK dihubungi oleh pimpinan ponpes tersebut. Ketum GPPK bersama Ketum ARM diminta untuk menemui seseorang di gedung Baznas Jawa Barat di Jl Soekarno Hatta Bandung. Karena rasa penasaran, maka mereka berdua mengikuti apa yg diarahkan oleh Pimpinan Ponpes tersebut. Setelah sampai di Gedung Baznas Jabar, ternyata daftar penerima hewan qurban masih belum sampai dari Pemda Jabar. Mereka berdua diminta untuk menanyakan daftar penerima hewan qurban ke Bagian Yansos Pemda Jabar.
Karena rasa penasaran serta keingintahuan, maka mereka pergi menuju ke Bagian Yansos Pemda Jabar yang berada di sekitar Gedung Sate.

Setelah sampai dan bertemu dengan Kabag Yansos, barulah terungkap, bahwa apa yang dicurigai semenjak awal ternyata benar adanya. Kabag Yansos Jabar yang berinisial “S” menjelaskan pada mereka berdua, bahwa saat ini telah banyak sekali daftar nama penerima hewan qurban berupa sapi yang telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat melalui ajudan serta orang kepercayaannya.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Yansos juga memperlihatkan daftar nama penerima hewan qurban yang diminta oleh Wakil Guberbur Jawa Barat dalam dua lembar kertas yang berada di dalam satu map warna biru muda. Setelah dihitung jumlah penerima hewan qurban dari Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut berjumlah 61 lembaga. Selanjutnya Kabag Yansos juga mengatakan, bahwa masih banyak lagi daftar nama penerima hewan qurban dari Wakil Gubernur Jabar yang disimpan dihandphone Kabag Yansos dengan jumlah lebih kurang 40 lebih. Namun sangat disayangkan, daftar nama yang berada di handphone Kabag Yansos tidak berhasil mereka minta dengan alasan takut datanya menyebar kemana-mana, katanya.

Namun daftar yang tertulis di dalam map tersebut berhasil mereka foto untuk dijadikan bukti pengungkapan atas permasalahan tersebut.
Artinya sudah mencapai lebih dari 100 penerima hewan qurban berupa sapi yang diminta oleh Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pada awalnya mereka berdua tidak percaya begitu saja, namun setelah mendapat penjelasan dari Kabag Yansos barulah mereka percaya bahwa benar daftar yang ditunjukkan pada mereka tersebut adalah daftar penerima hewan qurban dari Wakil Gubernur Jawa Barat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya nama lembaga penerima dengan nama “Huda”, terlebih Kabag Yansos juga meyakinkan kepada mereka berdua bahwa daftar nama di map serta di handphone Kabag Yansos tersebut adalah daftar yang diterima dari Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pernyataan serta penyampaian dari Ketua Umum ARM juga dari Ketua Umum GPPK tersebut mereka sampaikan secara detail juga dilengkapi dengan data penerima hewan qurban dari Wakil Gubernur Jawa Barat.

Pernyataan dari keduanya mendapat tanggapan dari berbagai kalangan serta dari tokoh penggiat anti korupsi lainnya.

Sudah separah inikah kondisional Pemda Jabar saat ini, hingga hewan qurban saja yang sifatnya untuk media sarana ibadah saja dimonopoli oleh segelintir orang apalagi untuk masalah yang lainnya, ungkap beberapa tokoh dalam kesempatan tersebut. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News