HomeNewsTimsus 3C Polres Lotim Ringkus Penadah Roda 4

Timsus 3C Polres Lotim Ringkus Penadah Roda 4

Timsus 3C Polres Lotim Ringkus Penadah Roda 4

JayantaraNews.com, Lotim 

Pada Selasa, 13/8/2019, sekitar pukul 15.30 Wita, di Dusun Sulin, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Loteng, Timsus 3C Polres Lotim melakukan penggerebekan terkait pencurian kendaraan Roda 4 jenis Pick Up yang terjadi di Lingkungan Gandor, Kelurahan Selong, Kecamatan Selong, Kabupaten Lotim.

Berikut nama identitas pelaku; KUS, Laki-laki, 43 Tahun, Alamat Lingk. Gandor, Kel. Selong, Kec. Selong, Kab. Lotim.

Berawal dari orban memarkir kendaraan miliknya di depan kios orang tuanya yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban pada malam hari, selanjutnya korban meninggalkan mobil tersebut dan menginap di rumahnya. Pada pagi hari saat hendak membuka kios, orang tua korban sudah tidak menemukan mobil milik anaknya tersebut, sehingga orang tua korban menanyakan mobil tersebut dan bersama sama mengecek ke tempat di parkirkannya tersebut, dan memang benar mobil tersebut sudah tidak ada di depan kios. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).

Tim khusus 3C Polres Lombok Timur peringkus penadah Roda 4

Awalnya, Tim mendapatkan informasi bahwa di salah satu bengkel milik Lukman yang berlokasi di Desa Labulia Jonggat Loteng, terdapat 1 (satu)  Unit. kendaraan Carry warna Biru mirip dengan kendaraan yang dilaporkan di Polres Lotim, dengan menggunakan Nopol atau Plat yang tidak wajar.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut, nyatanya memang benar bahwa kendaraan tersebut tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

Saat dilakukan pengecekan terhadap bengkel tersebut, pemilik bengkel yang bernama Lukman tidak berada di tempat dan Tim hanya ditemui oleh istrinya.

Saat dilakukan konfirmasi kepada Lukman melalui telepon dan penjelasan saudara Lukman, bahwa dia sekarang berada di Pulau Jawa dan mengaku menerima mobil tersebut dari AN yang merupakan salah satu DPO Polres Lotim terkait Penadahan dan Pencurian kendaraan R4 maupun R6 beberapa waktu lalu.

Timsus 3C Polres Lotim berhasil mengamankan Barang Bukti 1 Unit kendaraan Pick Up warna biru.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna Pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (KhairiL)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News