Ingin Tahu Perdes, Pemuda Desa Datangi Kantor Desa Semaya Sikur Lotim
JayantaraNews.com, Lotim
Pada awalnya pemuda desa tersebut merasa penasaran dengan Peraturan Desa (Perdes), sehingga mendatangi Kantor Desa Semaya untuk memastikan apa saja isi dalam Perdes tersebut.
Saat dikonfirmasi JayantaraNews.com, Senin, 9/9, Muhammad Ikham (si pemuda desa tersebut) menuturkan, bahwa kami selaku pemuda dan masyarakat harus tahu tentang Perdes, dan apa saja yang dicantumkannya. ” Mengenai anggaran dan sumber dananya dari mana? dan alokasinya kemana?, agar kami bisa menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam Perdes tersebut,” tuturnya.
Masriadi, S.Ip, selaku Kepala Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, NTB menjelaskan, bahwa Peraturan Desa (Perdes) tidak boleh diberikan kepada masyarakat, karena Perdes hanya bisa diberikan atau diperlihatkan pada instansi-instansi tertentu,” jelasnya.
Namun ketika para pemuda mendengar penjelasan dari kepala desa, mereka merasa kecewa dan tidak puas, sehingga beranggapan lain tentang penjelasan dari kades tersebut. (Lalu)