HomeLintas BeritaDiduga Gudang BBM SJBA ILEGAL, Polres Tanjungbalai Seakan Tutup Mata!

Diduga Gudang BBM SJBA ILEGAL, Polres Tanjungbalai Seakan Tutup Mata!

Diduga Gudang BBM SJBA ILEGAL, Polres Tanjungbalai Seakan Tutup Mata!

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Dugaan penyimpanan BBM Ilegal untuk industri yang berada di Jalan Yos Sudarso Tanjungbalai, sepertinya kurang menyita perhatian Polres Tanjungbalai.

Pasalnya, meski pada Rabu, 2 Oktober 2019 lalu, beberapa awak media memergoki sebuah mobil tangki pengangkat BBM berpelat nomor BK 8927 MB yang tengah melakukan bongkar muat BBM ke dalam bunker yang diduga ilegal yang ada di dalam gudang Sumber Jaya Bahari yang berada di Jalan Yos Sudarso Tanjungbalai, namun pihak Polres Tanjungbalai kembali melepaskan mobil pengangkat BBM tersebut, dengan alasan, bahwa dokumen mobil pengangkut BBM tersebut lengkap.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Forum Mahasiswa dan Pelajar (Formap) Tanjungbalai Ridho Damanik, SH menilai, bahwa meskipun dokumen mobil pengangkut BBM tersebut dikatakan lengkap, namun bunker/tempat penyimpanan BBM yang ada di dalam Gudang Sumber Jaya Bahari Abadi tersebut, diduga tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sebab, dalam UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Pasal 53 huruf C dengan tegas dikatakan: “Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa memiliki izin Usaha Penyimpanan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda 30.000.000.000,- (tiga puluh milyar)”.

” Seharusnya, jika mobil pengangkut BBM yang dilepaskan itu di anggap lengkap dokumennya, maka selanjutnya Polres Tanjungbalai harus memeriksa dokumen tempat penyimpanan BBM nya. Kalau terbukti bodong, maka pemilik gudang/pengusahanya harus diproses hukum,” tegas Ridho Damanik.

” Dengan ini, Formap Tanjungbalai meminta agar Polres Tanjungbalai memeriksa kelengkapan dokumen dari gudang Sumber Jaya Bahari Abadi dalam hal penyimpanan dan pengelolaan BBM. Jika dalam waktu 1 (satu) minggu ini Polres Tanjungbalai belum juga melakukan pemeriksaan, maka Formap Tanjungbalai akan melakukan aksi unjuk rasa guna meminta Polda Sumut untuk turun langsung menangani permasalahan ini,” tegas Ridho. (Eko Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News