HomeLintas Berita2 Bandit Jambret HP Digulung Timsus Gurita Polres Tanjungbalai

2 Bandit Jambret HP Digulung Timsus Gurita Polres Tanjungbalai

2 Bandit Jambret HP Digulung Timsus Gurita Polres Tanjungbalai

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Lagi, Timsus Gurita Polres Tanjungbalai berhasil meringkus dua pelaku jambret Hp yang beraksi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, pada Jumat (11/10/2019) di dua tempat yang berbeda.

AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menuturkan, pada Minggu (13/10/2019). ” Berawal dari laporan korban Fitri (20), Pr kakak kandung korban kepada pihak Polres Tanjungbalai pada Rabu 9 Oktober 2019.

” Dalam laporannya, Hp milik korban telah dijambret di Jln Jenderal Sudirman, Kel Perwira, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor. Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga terjatuh.

Menanggapi laporan korban, Timsus Gurita Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan terhadap pelaku dalam dua hari. Tepat pada tanggal 11 Oktober 2019 Timsus Gurita Polres Tanjungbalai berhasil mengendus identitas pelaku dan berhasil ditangkap, yaitu Tersangka atas nama CA ditangkap di Jln Anggur Lk IV Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, lalu melakukan pengembangan kasus mencari pelaku lainnya a.n MA, Lk (23), Jln Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, dan berhasil ditangkap pukul 17.00 WIB di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Dari tangan kedua Tersangka, Timsus Gurita berhasil mengamankan barang bukti berupa aatu unit Hp Merk Vivo, satu unit sepeda motor Jupiter MX.

Keduanya kini menjalani proses hukum, karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP. (Eko Setiawan)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News