HomeLintas BeritaBatalnya Realisasi Dana Hibah Untuk RSUD Karawang, H Lili Sajili: Sudah Clear...

Batalnya Realisasi Dana Hibah Untuk RSUD Karawang, H Lili Sajili: Sudah Clear Dengan Semua Pihak

Batalnya Realisasi Dana Hibah Untuk RSUD Karawang, H Lili Sajili: Sudah Clear Dengan Semua Pihak

JayantaraNews.com, Karawang

Mengenai gagalnya kontrak pembangunan gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan total anggaran Rp 18 Miliar, yang bersumber dari dana hibah bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus dipersoalkan oleh banyak pihak.

Tapi tidak demikian dengan Tokoh Masyarakat Karawang yang sudah lama malang melintang di dunia pergerakan, sebut saja H Lili Sajili. Ia mengatakan,” Apa yang mau diributkan lagi mengenai batalnya realisasi dana hibah? Toh uangnya aman kok, balik lagi ke KAS Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), sepeser pun tidak ada kerugian,” terangnya melalui JayantaraNews.com, Kamis (31/10).

Lebih lanjut, Lili menjelaskan. ” Masalah ini kan sudah selesai dibahas antara RSUD Karawang, Barjas, dan pihak lainnya yang berkompeten dengan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang.”

” Komisi III juga sudah dapat memaklumi serta sangat paham soal dibatalkannya kontrak dengan pemenang tender, yaitu PT Global TJ. Dengan begitu, kan sudah tidak ada masalah lagi dengan pihak mana pun,” papar H Lili Sajili.

Dalam persoalan tersebut, dana hibah dari Pemprov Jabar bersifat tunggal. Artinya, harus terserap 100% di tahun ini juga, tidak dapat diseberangkan ke Tahun Anggaran (TA) berikutnya. Secara logika, kalau sampai akhir Desember 2019 tidak selesai, ini bisa memunculkan masalah baru. ” Yang saya maksud, resiko baru itu, adalah resiko hukum. Sehingga, yang menanggung resiko hukum, bukan saja Pemkab Karawang, dalam hal ini RSUD Karawang saja. Melainkan pihak kontraktor juga bisa terkena dampaknya selaku pelaksana,” tuturnya.

” Kalau Komisi III DPRD Karawang saja sudah dapat memaklumi, selaku pemegang mandat rakyat. Lalu kalau masih ada pihak yang meributkan, mau apa lagi? Kalau sekedar menyayangkan dan mempertanyakan sih tidak masalah, toh sudah dapat terjawab oleh Komisi III DPRD Karawang,” pangkas Lili. (Ndri)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News