HomeSeputar JatengBerharap Ada Penyelesaian, BPAN-AI Pasang Plang Pengawasan Di Lahan Sengketa Ds Pandanarum...

Berharap Ada Penyelesaian, BPAN-AI Pasang Plang Pengawasan Di Lahan Sengketa Ds Pandanarum Pekalongan

Berharap Ada Penyelesaian, BPAN-AI Pasang Plang Pengawasan Di Lahan Sengketa Ds Pandanarum Pekalongan

JayantaraNews.com, Pekalongan

Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI), dalam menindaklanjuti pendampingannya terhadap korban dugaan penyerobotan (sengketa) garapan lahan ahli waris H Nasihin yang diduga dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Pandanarum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Senin (20/1/2020), bersama keluarga ahli waris di lahan yang diduga dalam sengketa tersebut.

BPAN AI melakukan pemasangan “Papan Pengumuman” yang bertuliskan tanah tersebut dalam pengawasan Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI).

Wawancara tim media pada Senin (20/1/2020) bersama salah satu pihak ahli waris H Nasihin memaparkan, bahwa lahan seluas 1900 M2 di Jln Ruko 12 Desa Pandanarum, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan tersebut, sudah puluhan tahun secara turun temurun, yaitu sejak 1960 digarap oleh keluarga ahli waris H Nasihin. Namun kemudian, di tahun 2010, tanpa konfirmasi dengan pihak penggarap (ahli waris), tiba-tiba di lahan garapan tersebut dibangun belasan Ruko, dengan sebelumnya dilakukan rempug desa oleh pihak desa, dengan dalih tanah tersebut milik kas desa.

Aris Witono, Kepala Departemen Intelijen Investigasi Aliansi Indonesia, di waktu yang sama menyampaikan kepada media, bahwa sebagai bagian dari BPAN-AI berkewajiban memberikan pendampingan terhadap ahli waris yang diduga adalah korban dari penyerobotan tanah garapan tersebut, guna mencari keadilan untuk mendapatkan kembali haknya.

” Terlebih dalam kasus sengketa ini, pihak desa (kepala desa) juga telah mengakui, bahwasannya tanah tersebut memang bukan tanah milik/kas desa,” ucap Aris Witono.

” Pihak desa pun tidak memiliki bukti kepemilikan. Jadi kuat, dugaan ini penyerobotan hak atas tanah garapan milik ahli waris H Nasihin,” sambung Aris.

” Atas dasar itulah, kami Aliansi Indonesia hadir dalam rangka mendukung pihak kepolisian menegakkan kebenaran, karena ini ranah kepolisian,” tegasnya.

” Dan kami sudah memasang papan pengumuman atas status tanah tersebut, agar menjadi perhatian semua pihak terkait dan aparat penegak hukum, supaya ada tindakan penyelesaian secara hukum yang semestinya, sehingga keadilan benar-benar berpihak pada yang benar,” pungkas Aris Witono.

Di hari yang sama, usai mewawancarai pihak ahli waris bersama BPAN Aliansi Indonesia selaku pendamping, tim media bergegas ke Kantor Pemerintahan Desa Pandanarum guna melanjutkan klarifikasi. Namun disayangkan, kepala desa sedang tidak berada di tempat, hanya ada sekretaris desa dan dua orang perangkat desa. Menurut sekretaris desa, bahwa ibu kepala desa sedang ada acara di luar.

Sementara, menanggapi pertanyaan tim media, terkait lahan sengketa tersebut, Priono selaku Sekretaris Desa Pandanarum tidak bisa memberikan panjang lebar penjelasan, hanya menjawab singkat,” biar nanti di pengadilan saja pak,” ucapnya. (Red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News