HomeSeputar JabarSikapi Arogansi Sekdes Kedung Wuluh, Ketua PWOIN Kab Pangandaran Angkat Bicara..!!

Sikapi Arogansi Sekdes Kedung Wuluh, Ketua PWOIN Kab Pangandaran Angkat Bicara..!!

Sikapi Arogansi Sekdes Kedung Wuluh, Ketua PWOIN Kab Pangandaran Angkat Bicara..!!

JayantaraNews.com, Pangandaran

Gambar ilustrasi

Sikap tidak terpuji telah ditunjukan oleh oknum Sekdes Kedung Wuluh, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, inisial SM terhadap beberapa wartawan dari beberapa media ketika hendak dikonfirmasi di rumahnya, pada Sabtu (22/2/20) waktu setempat.

Kejadian tersebut bermula ketika beberapa wartawan dari beberapa media cetak dan online mendatangi rumah Sekdes yang kebetulan merangkap sebagai Ketua Komite SDN 02 Kedung Wuluh Kecamatan Padaherang, terkait dugaan adanya pungutan di sekolah tersebut.

Namun ketika rekan-rekan wartawan sedang menunggu duduk di teras sambil minum kopi yang dipesan dari warung sebelah, tiba-tiba datang SM (Sekdes) yang dengan arogannya marah-marah menantang sambil menunjuk-nunjuk ke semua wartawan yang waktu itu hadir, dan mengajak duel ke setiap wartawan yang mencoba melerai dan menenangkan emosi Pak Sekdes, hingga menjadikan tontonan warga setempat.

Gus Hend, salah satu awak media online yang hari itu ikut bergabung dengan rekan-rekan yang lainnya mengatakan kepada penulis dari JayantaraNews.com,” kalau kami datang ke sini sudah ada delegasi dari pihak sekolah. Sebelum ke sini, kami sudah konfirmasi ke sekolah, dan pihak sekolah menyarankan agar kami menemui Pak Sekdes sebagai Ketua Komite, makanya kami ke sini mas,” ujarnya.

” Kami juga tidak tahu, kenapa Pak Sekdes datang terus marah-marah ngga karuan,  bukannya mempersilahkan kami duduk,” ujarnya lagi.

Hal senada juga disampaikan AH yang juga hadir di lokasi saat itu,” mestinya Pak Sekdes sedikit dewasa dan punya etika, karena dengan sikap Sekdes yang arogan seperti itu, justru kami semakin ingin tahu, ada apa sebenarnya.?,” ujarnya singkat.

Disinggung soal Pungutan yang terjadi di SD 02 Kedung Wuluh, baik Gus Hend maupun AH belum mau buka mulut. ” Sementara kami belum bisa cerita soal Pungutan di sekolah mas, kami hanya menceritakan soal sikap dan perilaku Sekdes yang menurut kami layak dipertanyakan,” pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut di atas, Heru Ismu Kuntadi, ST seorang aktifis sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kabupaten Pangandaran mengungkapkan,” ini sudah tidak bisa dibiarkan. Mestinya sebagai pelayan publik (Sekdes, red) bisa lebih beretika dan lebih tahu bagaimana cara menyambut tamu dengan baik. Apalagi ini yang datang adalah wartawan yang jelas punya misi tertentu, bukan sebaliknya malah petantang petenteng sok jago. Karena dengan sikap arogansi
Sekdes di depan umum, justru akan menimbulkan banyak pertanyaan warga. Lalu yang kedua, Sekdes sudah jelas-jelas melecehkan dan menghalangi kinerja wartawan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 18 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dikatakan, bahwa: “Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang dapat menghambat dan menghalangi ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) terkait menghalang-halangi upaya media untuk mencari dan mengolah informasi, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 (dua) tahun, atau denda paling banyak 500 juta rupiah”.

Heru juga menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam, secepatnya akan koordinasi dengan Sekretariat PWOIN Provinsi Jawa Barat agar segera menindaklanjuti temuan tersebut di atas.

” Tapi yang jelas, jika Sekdes tidak segera meminta maaf secara tertulis, maka kami akan segera melaporkan tindakan Sekdes ke ranah hukum,” pungkas Heru Ismu Kuntadi. (Tris)

Bersambung…!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News