HomeLintas BeritaWali Kota Depok: Terkait Corona, Perkuat Solidaritas Sosial

Wali Kota Depok: Terkait Corona, Perkuat Solidaritas Sosial

Wali Kota Depok: Terkait Corona, Perkuat Solidaritas Sosial

JayantaraNews.com, Depok

Wali Kota Depok Muhammad Idris kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tetap tenang dan tidak panik. ” Yakni dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 bisa kita hambat,” ungkapnya saat Jumpa Pers yang kedua kalinya  di Balai Teratai Pemkot Depok, Senin (16/03/2020).

” Kita perkuat kembali solidaritas sosial kita, saling tolong menolong dan bergotong royong serta tetap berserah diri dengan doa yang tulus kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, agar masalah Covid-19 ini bisa tertangani,” tuturnya.

” Sejak diumumkan dengan adanya kasus Covid-19 pada awal bulan ini (red -Maret), saya sudah memerintahkan kepada dinas kesehatan dan perangkat daerah mengambil langkah-langkah, dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Civid-19.”

Diyakininya, bahwa Kota Depok merupakan daerah terdekat dan berbatasan langsung dengan DKI Jakarta. Dari datanya, 60 % warga Depok bersifat commuter, sehingga diperlukan langkah-langkah kebijakan yang tepat. Tentunya, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, jelas dia.

Untuk pelaporan warga terkait Covid-19, dapat disampaikan melalui 112 dan 119 (krisis Center Covid-19) beralamat di lantai 5 Balai Kota Depok. Ada Tim Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang bertugas 24 jam dan Tim Surveilance (bertugas dari pukul 08.00 wib-21.00 WIB).Tim akan segera melanjutkan pengaduan kepada unit kerja terkait.

Kemudian, mengenai informasi data perkembangan Covid-19 di Kota Depok dapat di akses di Situs Resmi Kota Depok “ccc-19.depok.go.id“, bebernya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Jumpa Pers ini juga menyampaikan, sejak tanggal 16 Maret 2020 Pemerintah Kota Depok kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 443/133-Huk/Dinkes tentang Siaga Intensif Corona Virus Disease (Covid-19) atau di singkat SI-COVID.

Adapun surat edaran ini mengenai jam kerja ASN dan pegawai Pemkot Depok serta pembentukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Lebih lanjut Mohammad Idris katakan, kebijakan terkait Covid-19 akan terus di evaluasi, disesuaikan dengan kondisi yang berlaku, sehingga dapat merespon setiap perubahan berdasarkan data pertimbangan secara komprehensif, tandasnya.

” Saya instruksikan, semua perangkat daerah juga Camat dan Lurah pro-aktif, termasuk didalamnya menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat,” imbuhnya.

Untuk diketahui, adapun susunan teknis gugus tugas yang dibentuk, sebagai Ketua Sri Utomo, Wakil Ketua Dadang Wihana dan Supian Suri, Sidik Mulyono

Sementara juru bicara tetap wali kota dan bisa diwakilkan kepada ketua gugus. (Yun)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News