HomeBandung RayaSoroti Polemik Lingkup Tirtawening, FPB: Turunkan Dirut PDAM Kota Bandung!!!

Soroti Polemik Lingkup Tirtawening, FPB: Turunkan Dirut PDAM Kota Bandung!!!

Soroti Polemik Lingkup Tirtawening, FPB: Turunkan Dirut PDAM Kota Bandung!!!

JayantaraNews.com, Bandung

Sorotan publik terkait adanya perpanjangan masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung terus bergulir. Bahkan, masyarakat pun mulai bertanya-tanya, ada apa ini…?

Hal demikian sebagaimana sebelumnya pernah dilontarkan Satria (Kang Satria) dari Front Pembela Bandung (FPB).

Satria, melalui JayantaraNews.com dengan “kekeuh” nya mengatakan, bahwa bobroknya kondisi PDAM Tirtawening saat ini, seakan ada pembiaran dari Wali Kota dan DPRD Kota Bandung, Rabu (18/3).

Baca berita sebelumnya:

– FPB Ancam Unras: Terendus Monopoli Kerabat, Perpanjangan Masa Jabatan Dirut PDAM Tirta Wening Terkesan Dipaksakan! – https://www.jayantaranews.com/2020/03/52946/

– Bobroknya Kondisi PDAM, FPB: Seakan Ada Pembiaran Dari Wali Kota & DPRD Kota Bandung – https://www.jayantaranews.com/2020/03/53092/

– Dikonfirmasi Soal Kejanggalan Di PDAM, Wali Kota & Ketua DPRD Kota Bandung, Bungkam! – https://www.jayantaranews.com/2020/03/53198/

Satria yang tetap akan melakukan aksi pasang media peraga di beberapa titik Kota Bandung, kali ini mengutarakan kekecewaannya, masih menyoal mau diperpanjangnya masa jabatan Dirut PDAM Kota Bandung.

” Saya ngga habis pikir, kenapa Pak SS masih diperpanjang jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Kota Bandung,” sebutnya.

” Mengapa Wali Kota Bandung dan anggota DPRD Kota Bandung pada diam dengan kondisional seperti ini? Apakah mereka pada tidak tahu, atau mereka semua pura-pura tidak tahu,” ungkapnya.

Satria menegaskan,” menyikapi bobroknya kondisi PDAM Tirtawening, DPRD terkhusus Komisi B yang dalam hal ini mengetahui apa yang terjadi, mestinya jangan diam. Terkesan bungkam dan apatis.”

” Kondisinya sudah krisis moral, dan diduga kuat banyaknya monopoli proyek dan KKN. Ada apa ini…???,” ditambahkan Satria.

Ditegaskan Satria,” FPB (Front Pembela Bandung) akan melakukan aksi, dan siapkan bukti-bukti kuat dugaan korupsi PDAM Tirtawening. Selanjutnya kami akan laporkan oknum-oknum terkait ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Sementara, konfirmasi ke beberapa pihak yang dilakukan oleh Media Online JayantaraNews.com, pada Kamis (19/3) melalui pesan WhatsAppnya, baik ke Ketua DPRD Kota Bandung, Kabag Perekonomian Kota Bandung, bahkan konfirmasi juga ditujukan ke Wali Kota Bandung pun tidak adanya tanggapan. ” Hal ini saya lakukan guna mengklarifikasi atas informasi yang saya serap, agar dalam penayangan pemberitaan itu tidak sepihak. Namun rupanya mereka memilih diam alias bungkam, dan cenderung mengabaikan.” Demikian disampaikan Agus Chepy Kurniadi, selaku Pimpinan Umum Media Online JayantaraNews.com, yang juga Ketua PWOIN Jabar (Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara) wilayah Jawa Barat.

Kini, Satria kembali menegaskan, kami dari FPB (Front Pembela Bandung) akan segera melakukan aksi unjuk rasa (Unras), mengingat saya mengendus ada beberapa kejanggalan, diantaranya;
– Adanya beberapa kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtawening Kota Bandung, sehingga kami (FPB) menilai, bahwa Dirut PDAM tidak layak dipertahankan, yakni adanya;

a. Kasus dugaan korupsi Proyek Cikalong
b. Hilangnya aset Pemkot dalam hal ini aset PDAM di Raga Gempol. Karena berdasarkan fakta di lapangan, bahwa aset Pemkot sudah hilang yang nilainya milyaran rupiah. Sehingga kami (FPB) beralasan, bahwa atas dasar apa Wali Kota Bandung mempertahankan Dirut PDAM? Tolong jelaskan kepada masyarakat banyak,” tegas Satria.

Dipertegas Satria,” kami tetap akan menelusur kejanggalan-kejanggalan tersebut pak, bahkan terindikasi adanya beberapa kasus yang diduga dimonopoli oleh kerabat,” tukasnya kepada JayantaraNews.com.

Sementara itu, guna mengklarifikasi persoalan dimaksud, JayantaraNews.com, pada Senin (23/3), melalui pesan WhatsAppnya mencoba menghubungi Asep Gufron, Kabag Perekonomian Pemkot Bandung. Melalui JayantaraNews.com, Asep mengatakan,” mohon maaf pak, saya sedang ada rapat tentang antisipasi penyebaran Covid-19. Kaitan seleksi, nanti akan dijelaskan sesuai PP 54 Tahun 2017,” singkatnya.

Sementara, dimintai arahannya terkait kejanggalan persoalan tersebut, Kasi Intel Kejari Kota Bandung Aco Rahmadi Jaya, SH, belum memberikan tanggapan.

Demikian pun Shandi, Kasi C Kejati Jabar, dimintai tanggapannya, secara singkat mengatakan,” saya belum bisa komentar bang, kondisi lagi seperti ini,” ringkasnya. (Tim)

Bersambung…!!!

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News