HomeLintas BeritaSikapi Covid-19, DPRD Pangandaran Usulkan Pemkab Rombak Anggaran

Sikapi Covid-19, DPRD Pangandaran Usulkan Pemkab Rombak Anggaran

Sikapi Covid-19, DPRD Pangandaran Usulkan Pemkab Rombak Anggaran

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin

JayantaraNews.com, Pangandaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan mendorong Pemkab Pangandaran untuk segera mengambil langkah strategis dalam penanggulangan dampak sosial Covid-19.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, langkah strategis tersebut harus diutamakan sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) No 4 Tahun 2020. “ Dalam Inpres mengatur tentang reposising kegiatan, relokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

Asep menambahkan, ada tiga poin yang harus difokuskan oleh Pemkab Pangandaran, yakni bidang kesehatan, social safety net atau kebijakan Pemkab sendiri terhadap hibah dan Bansos.

Dengan tiga poin tersebut, tentu ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh Pemkab Pangandaran. ” Diantaranya harus menyiapkan data calon penerima bantuan, data buruh harian, data petani, data nelayan, data UMKM dan data kemiskinan,” paparnya.

Asep menyebutkan, saat ini kebijakan pemerintah pusat juga memberikan ruang kepada Pemkab agar merombak anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Maka dari itu, DPRD Pangandaran sangat memahmi dan mendukung apabila Pemkab Pangandaran melakukan pergeseran anggaran sebelum perubahan APBD secara normatif.

Kemudian, lanjut Asep, DPRD meyakini jika Pemkab melakukan hal itu pun telah sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan undang-undang. ” Terkait dengan pergeseran anggaran, Pemkab harus mengusulkan adanya peraturan bupati (Perbup),” tuturnya.

Selanjutnya, DPRD Pangandaran akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK dan BPK agar langkah yang dilakukan tidak menyalahi aturan, pungkasnya. (Nana JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News