HomeNewsKetua KADIN Jatim: THR & Gaji Ke-13, Tetap Harus Diberikan Pemerintah

Ketua KADIN Jatim: THR & Gaji Ke-13, Tetap Harus Diberikan Pemerintah

Ketua KADIN Jatim: THR & Gaji Ke-13, Tetap Harus Diberikan Pemerintah

Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Jawa Timur, Basa Alim Tualeka

JayantaraNews.com, Surabaya

THR dan gaji ke-13 tetap harus diberikan pemerintah, karena anggaran yang diberikan untuk para PNS dan para pensiunan PNS setiap tahun tersebut sudah terprogram, artinya sudah tersedia anggarannya.

Demikian dikatakan Ketua Umum Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Jawa Timur, Basa Alim Tualeka menanggapi pernyataan Menkeu (Menteri Keuangan) Sri Mulyani yang mengatakan: “Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat,” terang dia, dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR, Senin (6/4).

Basa, sapaan akrab pria yang murah senyum ini, jika THR dan gaji ke-13 tidak diberikan akan bisa merembet ke lembaga lain tidak memberi THR, seperti  BUMN, BUMD dan Pengusaha.

” Sebagai pribadi dan secara organisasi sebagai Ketua Kadin Jatim, dan atas nama pengusaha mengimbau kepada  pengusaha dan pimpinan perusahaan di Jatim agar semua peduli terhadap karyawan atau para staf perusahaan, agar gaji atau honor tetap berjalan seperti biasa, dan diimbau untuk memberikan tunjangan tambahan khusus akibat Virus Corona, sehingga membuat semua keluarga betah di rumah masing-masing,” ujarnya. (01)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News