HomeBandung RayaPutus Mata Rantai Covid-19, Jajaran Polsek, Muspika & Ibu2 PKK Cikancung, Bagikan...

Putus Mata Rantai Covid-19, Jajaran Polsek, Muspika & Ibu2 PKK Cikancung, Bagikan 1000 Masker

Putus Mata Rantai Covid-19, Jajaran Polsek, Muspika & Ibu2 PKK Cikancung, Bagikan 1000 Masker

JayantaraNews.com, Kab Bandung

Di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19), peran Polisi sebagai salah satu aparat penegak hukum, dengan motonya: melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, kini dibuktikan secara estafet, yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker, maupun memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan Covid-19.

Diawali dengan rasa sosial dalam pencegahan Covid-19, seluruh jajaran Polres Bandung, pada Jumat (10/4) kemarin, menggelar berbagai kegiatan dalam rangka antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya Polsek Cikancung yang bekerjasama dengan Muspika, Babinsa Desa Cikasungka, Satpol PP dan 50 kader ibu-ibu PKK Kecamatan Cikancung, yang menggelar kegiatan bagi-bagi masker kepada para pengendara dan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Cikancung.

Sebelum melakukan giat bagi-bagi masker, seluruh jajaran Polsek dan Muspika mengadakan apel bersama di halaman Mapolsek Cikancung. Setelah dilakukan apel bersama, seluruh jajaran pun sekira pukul 09.00 WIB bergerak ke beberapa titik yang sudah ditentukan.

Bagi-bagi masker yang dipusatkan di Jalan Raya Cikancung Desa Cikasungka, tepatnya depan Pasar Cilulumpang Cikancung berlangsung tertib, bahkan antusias warga yang membutuhkan masker cukup banyak.

Kapolsek Cikancung AKP H Saripudin yang didampingi Camat Cikancung (Maksum) mengatakan,” kegiatan bagi-bagi masker ini adalah bentuk kepedulian dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Adapun, masker yang dibagikan secara gratis ini adalah sebanyak 1000 masker,” katanya.

” Selain itu juga, jajaran Polsek Cikancung yang bekerjasama dengan Muspika dan ibu-ibu PKK Kecamatan Cikancung melakukan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, agar bersama-sama melakukan pemutusan mata rantai Covid-19, dengan mentaati instruksi pemerintah dan Maklumat Kapolri,” tandas Kapolsek Cikancung AKP H Saripudin. (Egi Bp/Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News