HomeBandung RayaTri Bambang DPRD Kab Bandung: Emergency! Pansus Covid-19 Harus Segera Terbentuk

Tri Bambang DPRD Kab Bandung: Emergency! Pansus Covid-19 Harus Segera Terbentuk

Tri Bambang DPRD Kab Bandung: Emergency! Pansus Covid-19 Harus Segera Terbentuk

JayantaraNews.com, Kab. Bandung

Situasi di tengah mewabahnya Covid-19, seluruh elemen masyarakat dan pemerintah berjibaku melawan pandemi Covid-19.

Pemerintah melakukan berbagai upaya, mulai dari penanggulangan sampai penyediaan dan penyaluran alat-alat kesehatan, seperti; APD, disinfektan, masker, sarung tangan, dll, serta pembagian Sembako kepada masyarakat.

Hal tersebut juga dilakukan oleh Pemkab. Bandung, baik melalui program BLT, BPNT, pembelian alat kesehatan (Alkes), penyediaan Dapur Umum sampai Bansos Sembako Bupati.

Tapi apa mau dikata, fakta di lapangan banyak sekali berbagai macam bantuan tersebut, baik penyaluran alat-alat kesehatan maupun berbentuk Sembako, yang banyak didapati cenderung abu-abu dan tidak tepat sasaran karena jumlah barang yang tidak sesuai nilainya.

Terkait persoalan tersebut, JayantaraNews.com berusaha menghubungi Anggota DPRD Komisi B, Tri Bambang  P, S.Farm.M.IP dari Fraksi Partai Nasdem. Ia mengatakan, “Ini memang apa yang terjadi di Kabupaten Bandung, terkait semua pendistribusian berbagai macam bantuan yang diketuai oleh Bupati sebagai Satgas Gugus Tugas Covid-19. Kabupaten Bandung sudah amburadul dan banyak indikasi oknum yang mengambil kesempatan dalam kesulitan rakyatnya,” ungkap Tri melalui sambungan selulernya, Jum’at (15/5).

“Ini sudah sangat Emergency!harus segera dibentuk Pansus Covid-19, agar apa yang dilakukan eksekutif (Pemkab) bisa kita kawal dan monitoring, sehingga penggunaan alokasi anggaran Covid-19 bisa transparan, akuntable dan tepat sasaran,” tegasnya.

“Kenapa Emergency ? Kita ambil contoh salah satu anggaran senilai 11 Milyar, hasil dari refocusing APBD, diantaranya 5 Milyar untuk pembelian alat-alat APD, Dapur Umum di tiap  kecamatan, itu hasil kegiatannya tidak ada laporannya sampai sekarang, belum lagi  kegiatan-kegiatan lainnya. Semua terkesan semrawut dan semua itu kami belum terima laporan kegiatannya,” imbuhnya.

“Untuk mencari jalan keluarnya, kita sudah inisiasi pembentukan Pansus Covid-19, bahkan 29 Anggota Dewan pun sudah tanda tangan, tapi ternyata belum direspon positif oleh Ketua Dewan, ini terlihat belum masuknya usulan ke Bamus (Badan Musyawarah),” keluh Tri.

“Terhambatnya Pansus ini, mungkin saja karena banyaknya konflik kepentingan diantara Anggota Dewan, apalagi sekarang ini tahun Politik Pilkada, mungkin saja banyak pihak perlu banyak amunisi,” sindirnya.

Hal senada diungkapkan juga oleh Anggota Dewan yang lain. H. Dasep Kurnia G, SH, MM dari Fraksi PKS mengungkapkan, “Terhambatnya terbentuk Pansus ini mungkin banyak pihak yang terganggu kepentingannya, padahal Pansus ini legal sudah sesuai aturan,” tegasnya, (12/5/2020).

Ketua Komisi D DPRD Fraksi PKS  Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi, S.Si ikut angkat bicara, “Makanya harus segera dibentuk Pansus Covid-19, untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan dan penggunaan anggaran agar bisa lebih fokus, terarah, tepat sasaran dan tepat waktu, harus memenuhi prinsip efisien dan akuntable,” tukasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD yang lain, Dedi Saepul R. dari Fraksi Gerindra, dan Obi Kritian dari Fraksi Golkar, ketika dihubungi lewat pesan WhatsAppnya untuk meminta tanggapan terkait perlu tidaknya dibentuk Pansus Covid-19 ini, namun disayangkan, kepada awak media tidak memberikan statement apapun.

Perlu diketahui, dari informasi yang dihimpun JayantaraNews.com, hanya Fraksi Gerindra dan Golkar yang menolak keras terbentuknya Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bandung. (Budi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News