HomeBandung RayaHalaman Kantor Kec. Ciparay Jadi TPA, Sekcam: Tak Ada Anggaran Untuk Sampah,...

Halaman Kantor Kec. Ciparay Jadi TPA, Sekcam: Tak Ada Anggaran Untuk Sampah, Yang Ada Untuk Covid-19

Halaman Kantor Kec. Ciparay Jadi TPA, Sekcam: Tak Ada Anggaran Untuk Sampah, Yang Ada Untuk Covid-19

JayantaraNews.com, Kab. Bandung

Tumpukan sampah di halaman Kantor Kecamatan Ciparay, yang diperkirakan sudah berlangsung lama itu, seakan dibiarkan bertumpuk tanpa ada penanganan dari pihak kecamatan.

JayantaraNews.com yang kebetulan sedang berada di lokasi beserakannya sampah tersebut, langsung menghubungi Sekcam Ciparay melalui pesan WhatAppnya.

Nardi, selaku Sekcam Ciparay langsung menghampiri tempat pembuangan sampah itu sembari menanyakan tentang wartawan yang memberikan informasi tentang sampah tersebut.

Dengan nada tinggi Sekcam Ciparay menanyakan, “Siapa yang nge-WA masalah sampah. Saya bukannya tidak mau, karena itu bukan kewenangan kecamatan, lagian sekarang ini tidak ada anggaran untuk yang lain, yang ada sekarang adalah untuk penanganan Covid-19,” ujarnya.

“Jadi untuk penanganan sampah ini bukan kewenangan kecamatan, dan tidak ada anggaran untuk penarikan dan membuang sampah yang ada di halaman kantor kecamatan ini,” ucap Sekcam Ciparay, Nardi.

Sementara itu, saat ditanya terkait anggaran penanganan Covid-19 yang nominalnya mencapai Rp 100 Juta, Sekcam Ciparay menjelaskan, “Itu sudah direalisasikan untuk penyemprotan di desa-desa, jadi semuanya sudah direalisasikan,” ungkapnya.

Namun saat kembali dipertanyakan rinciannya, untuk apa saja selain dipergunakan untuk aktivitas penyemprotan, Sekcam Ciparay (Nardi) langsung pergi begitu saja tanpa menghiraukan pertanyaan wartawan.

Padahal, selayaknya anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 100 Juta untuk Gugus Tugas di wilayah kecamatan, harus ada ketransparansian sesuai dengan UU KIP No 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Asep S)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News