HomeLintas BeritaBerkah Ramadhan Bagi Suwarno, Berawal Curi Janur Hingga Dijadikan Tenaga Honor Oleh...

Berkah Ramadhan Bagi Suwarno, Berawal Curi Janur Hingga Dijadikan Tenaga Honor Oleh Dandim Batang

Berkah Ramadhan Bagi Suwarno, Berawal Curi Janur Hingga Dijadikan Tenaga Honor Oleh Dandim Batang

JayantaraNews.com, Batang

Bagaikan mimpi, berkah ramadan merubah nasib Suwarno (53) yang sempat di sel karena mencuri janur untuk mempertahankan kehidupan keluarganya, namun kini mendapatkan pekerjaan yang layak dari Dandim 0736/Batang sebagai tenaga honor.

Hal tersebut sebagaimana diutarakan Dandim 0736/Batang, Letkol Kav. Henry RJ. Napitupulu, S.Sos, Mi. Pol dalam rilisnya, di Batang, Rabu (20/5/2020).

Diungkapkan Dandim, kasus pencurian janur yang dilakukan Suwarno terjadi pada Senin (18/ 5/2020) pukul 21.00 WIB.

“Beliau mencuri karena disuruh sang istri karena dorongan kebutuhan keluarganya untuk bertahan hidup di tengah Pandemi Covid-19. Keesokan harinya, Selasa, (19/5 /2020) pukul 09.00 WIB, Suwarno diserahkan oleh puluhan warga  ke Polsek Bandar karena tertangkap basah mencuri janur,” terang Henry.

“Suwarno sempat di sel di Polsek, namun berkat mediasi kepala desa, akhirnya dapat keluar dari tahanan,” ujarnya.

Henry lantas mengungkapkan, keprihatinan yang dialami dirinya itu, karena dorongan kemanusiaan atas nasib yang dialami warga binaannya.

“Mencuri apapun bentuknya, memang melanggar hukum. Namun ketika ditanya alasannya hanya karena untuk kepentingan bertahan hidup, maka secara kemanusiaan sungguh menyentuh hati kita semua,” ucap Henry mengawali ceritanya.

“Bapak Suwarno sendiri menganggur karena di PHK dua bulan lalu dari bengkel dimana dia bekerja. Di tengah situasi seperti saat ini, kita juga tidak bisa menyalahkan pemilik bengkel yang memberhentikannya,” imbuh Dandim.

Tanggung jawab selaku kepala keluarga terhadap nasib anak dan istrinya itulah, menurut Henry yang membuatnya tidak bisa berpikir secara rasional, yang akhirnya mencuri janur untuk menghidupi keluarganya yang nyaris kelaparan.

“Kita juga tidak bisa menyalahkan kepada massa yang menghakiminya karena tertangkap mencuri. Tapi seyogya nya lah, kita semua berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu,” kata Henry penuh getir.

Dari peristiwa itu, sembari menunggu maghrib, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi  keluarga Suwarno sembari memberikan bantuan.

“Sempat jadi bulan-bulanan massa karena mencuri janur, akhirnya permasalahan dapat dilerai setelah semua pihak menyadari, bahwa di tengah situasi Ramadhan dan pandemi Covid yang serba sulit, maka diadakan musyawarah untuk mufakat,” jelas pria asal Medan ini.

Setelah mendengar ceritanya yang memilukan, akhirnya semua pihak sepakat mencari solusi  demi kebaikan bersama.

“Kita tidak dapat membayangkan, hanya karena janur bisa membuat semuanya emosi dan kalap, beruntung semua pihak sadari itu dan akhirnya Bapak Suwarno pun dapat keluar dari sel Polsek,” kata Henry.

“Sore tadi, menjelang buka puasa, kita semua datang melihat kondisi keluarga, sekaligus ingin membantu meringankan bebannya, dengan memberikan sedikit bantuan Sembako dan menawarkan pekerjaan, agar Bapak Suwarno dapat memberikan nafkah bagi keluarganya,” tambahnya.

Suwarno sendiri tidak menduga dengan kedatangan rombongan Dandim Batang, sehingga ketika menerima bantuan Sembako dan penawaran pekerjaan, dirinya tidak mampu menahan air mata haru yang menetes.

Karena memiliki kemampuan bengkel dan bangunan, Henry menawarkan Suwarno sebagai kerja honor di Kodim untuk memperbaiki kendaraan dinas dan memelihara bangunan.

“Terima kasih Bapak Kodim, yang telah membantu dan peduli kepada saya dan keluarga,” ratap warga Desa Ringin Gintung RT/RW 10/03 Wonokerto itu.

Sementara itu, Sartumi (43), istri Suwarno menyatakan menyesal telah menyuruh suaminya mencuri, dan ketika suaminya ditangkap, sempat berniat bunuh diri.

“Saya menyesal dan minta maaf pak,” ujarnya sembari menangis dan memeluk anaknya yang masih berusia 1 tahun. (Dispenad)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News