HomeLintas BeritaGugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Gandrungmangu Cilacap

Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Gandrungmangu Cilacap

Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Gandrungmangu Cilacap

JayantaraNews.com, Cilacap

Gencarnya sosialisasi kepada masyarakat terhadap pandemi Covid-19 agar tidak meluas, pemerintah terus intens bekerja keras dalam upaya pencegahan penyebaran virus (Covid-19). Termasuk instruksi dan imbauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap melalui Forkopimda maupun Forkopimcam.

Demikian pun Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 wilayah Gandrungmangu Cilacap, yang dalam hal ini terdiri dari Jajaran Polsek Gandrungmangu Polres Cilacap, Koramil 10 Gandrungmangu Kodim Cilacap, berikut Jajaran Forkopimcam Kecamatan Gandrungmangu yang ikut berperan aktif dan tidak mengenal lelah berjuang mensosialisasikan demi kesehatan masyarakat di wilayah hukum dan teritorialnya, Senin (25/5).

Turut serta BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) wilayah Kabupaten Cilacap, sebagai lembaga eksternal yang ikut ambil bagian bergabung membantu aparat dalam pencegahan pandemi Covid-19.

Perlu diketahui, kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan bahaya virus (Covid-19), dibarengi dengan pembagian masker gratis untuk masyarakat.

Melalui JayantaraNews.com, Dadang Bule, sapaan akrabnya, selaku Ketua DPD BPI KPNPA RI Cilacap mengajak semua element agar bahu membahu memerangi Covid-19. “Mari kita bersama-sama membantu Aparat Kepolisian maupun TNI untuk mematuhi imbauan pemerintah maupun Maklumat Kapolri.”

Dikatakan Dadang Bule, yang didampingi Mulyadi Tanjung (Buyung), selaku Kabid Investigasi BPI KPNPA RI Cilacap mengatakan, “Pemerintah mengeluarkan imbauan semuanya demi kemaslahatan bersama. Kita berharap adanya kesadaran dari semua pihak, agar pandemi Covid-19 segera berlalu,” tandasnya.

Di waktu yang sama, Dandim Cilacap melalui Kapten Marjono selaku Danramil 10 Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap mengimbau agar semua pihak selalu mematuhi instruksi dan imbauan pemerintah. “Wajib gunakan masker setiap keluar rumah, hindari kumpul-kumpul dengan banyak orang, batasi keluar rumah kalau tidak perlu sekali, tinggal di rumah dan kurangi aktivitas keluar rumah,” tegasnya.

Bripka Broery Ngintoro, selaku Bhabinkamtibmas wilayah setempat menambahkan, “Mohon kerjasamanya dari semua pihak, agar apa yang kita inginkan terkait mewabahnya Corona ini tidak berlama-lama. Patuhi imbauan pemerintah, yakni social distancing, physical distancing, jaga kesehatan dengan pola makan yang baik, sering-sering cuci tangan, jangan keluar rumah, dan jangan lupa pergunakan masker bila diperlukan,” ucapnya.

Di akhir bincangan mereka mengatakan, “Kita hadapi dengan sabar musibah ini, dan perbanyaklah berdoa agar selalu diberi perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, dan ingat..Badai Pasti Berlalu !!!” tutupnya serempak. (Tim)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News