HomeNewsPerayaan Idul Fitri di IPDN, Dinilai Lawan Arus PSBB

Perayaan Idul Fitri di IPDN, Dinilai Lawan Arus PSBB

Perayaan Idul Fitri di IPDN, Dinilai Lawan Arus PSBB

JayantaraNews.com, Jatinangor

Perayaan halal bihalal Idul Fitri sudah menjadi tradisi yang tak bisa dilepaskan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Tak terkecuali, Kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) pun melakukan hal yang sama.

Disayangkan, kegiatan perayaan kali ini yang dilakukan di IPDN dinilai sudah melawan arus, tak mengindahkan anjuran pemerintah terkait physical distancing, yakni tidak berkerumun untuk mencegah penularan Covid-19.

Dan faktanya, Kampus IPDN Jatinangor justru mengumpulkan para Praja-nya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di Gedung Nusantara Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu 24 Mei 2020.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media dari narasumber, salah satu Praja IPDN yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kampus IPDN Jatinangor melibatkan ribuan Praja dan ASN. Apalagi ada hiburan bernyanyi, yang para penyanyi nya didatangkan dari wilayah zona merah, (DKI Jakarta).

“Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah Pejabat dan Praja IPDN itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB,” katanya kepada awak media, Senin 25 Mei 2020.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat setempat (HR) sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Ini ada keanehan. Kalau ada acara kumpul plus hiburan dilaksanakan, tetapi untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri secara bersama-sama atau berjamaah di lapangan maupun di masjid tidak dilakukan. Padahal, melaksanakan Salat Idul Fitri lebih utama,” ungkapnya geram.

Dari foto yang awak media peroleh, jelas sekali ada beberapa Praja yang joget sama penyanyi yang tidak pakai masker.

Menurut sumber yang diperoleh awak media, perayaan itu memang sengaja dilakukan secara diam-diam. Pasalnya, informasinya tidak dipublikasikan secara luas. Padahal, sebagai lembaga dibawah naungan instansi pemerintahan, pihak IPDN harusnya transparan kepada masyarakat terkait apapun kegiatan yang dilakukan di lingkungan kampusnya.

“Tapi untung saja foto-fotonya tersebar meluas. Jadi semua masyarakat tahu dan bisa menilai sendiri apa yang dilakukan oleh pihak IPDN ini. Dimana pemerintah dan masyarakat lagi berjuang, ini malah melanggar,” ujar narasumber lagi.

Sementara itu, untuk mengorek  kebenarannya, awak media melalui pesan whatsApp mencoba menghubungi Kepala Biro Kerjasama dan Hukum IPDN Baharuddin Pabba. “Benar, hari kemarin IPDN ada acara. Acaranya hanya makan siang saja bersama Praja, dan acaranya pun tetap dalam standar protokol Covid-19, bermasker, berjarak dan tidak bersalaman,” kilah Baharuddin Pabba, Senin (25/5/2020).

Baharuddin juga tak menampik jika kegiatan tersebut mendatangkan beberapa penyanyi yang berasal dari Jakarta. “Bukan artis ya, tapi penyanyi untuk menghibur Praja, tetapi didahului oleh tausiyah dari ustadz untuk memberikan semangat,” tuturnya.

Dikatakan Baharuddin, kegiatan tersebut digelar atas izin pimpinan Kemendagri. “Para pimpinan IPDN (terbatas) hadir di ruang makan Praja untuk makan, dan memberi semangat kepada Praja yang sudah dua bulan lebih tidak bisa kemana-mana karena mereka terus berada di dalam kampus,” pungkasnya.

Peristiwa IPDN ini cukup menjadi perhatian masyarakat Indonesia, bahkan IPW (Indonesia Police Watch), melalui Ketua Presidiumnya Neta S. Pane ikut angkat bicara, Senin (25/5/2020).

Seperti dilansir di beberapa media TV Nasional, Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane berharap, Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para Pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini. Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah pada 24 Mei 2020, siang.

“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan Pemerintah dan melanggar PSBB. IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri, yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tindakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini,” kata Neta

“Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat-giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid-19. Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur Praja yang selama ini melakukan karantina di kampus,” sambung Neta.

“Ini juga jelas melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020,” tegas Neta.

“IPW juga sudah meminta Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara ini memiliki izin atau tidak,” pungkasnya. (Budi)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News