HomeNewsIronis! Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Lingga Gelar "Open House"

Ironis! Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Lingga Gelar “Open House”

Ironis! Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati Lingga Gelar “Open House”

JayantaraNews.com, Lingga Kepri

Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun 2020 terasa hambar bagi masyarakat Kabupaten Lingga. Bagaimana tidak? banyak masyarakat Kabupaten Lingga yang tidak bisa pulang untuk berkumpul bersama keluarga, atas kebijakan yang dikeluarkan Bupati Lingga yaitu Blocking Area.

Takbiran keliling juga ditiadakan. Hal ini guna mencegah masyarakat berkerumun dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai maklumat Kapolri.

Disamping itu, Bupati Lingga juga mengeluarkan surat edaran yang berbunyi “kegiatan keramaian pada tempat hiburan (warnet, gelanggang permainan, bilyard, bioskop, diskotik/PUB, KTV dan sejenisnya) dan kegiatan lainnya yang melibatkan massa (unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama, dalam bentuk serasehan, konser musik, pekan raya, festival, bazar, pameran, pasar malam, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, pawai, dan karnaval), agar ditiadakan atau ditunda.

Ironisnya, Bupati Lingga H. Alias Wello justru melanggar imbauan dan aturan yang dibuatnya sendiri dengan mengadakan acara “Open House”, pada Minggu (24/5/2020) di kediamannya Gedung Daerah Dabo Singkep.

Acara tersebut tampaknya dihadiri para pejabat tinggi dan para staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga serta para pengusaha yang ada di Lingga. Hal ini jelas merupakan bukan contoh yang baik bagi masyarakat.

Sejumlah masyarakat menyayangkan tindakan Bupati Lingga ini. Al-Gazali, salah satu Tokoh Masyarakat Dabo Singkep pun angkat bicara. Ia menilai, sikap Bupati Lingga ini sangat arogan. “Aturan mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 yang sudah dibuat oleh pemerintah adalah buat kemaslahatan bersama. Oleh sebab itu harus ditaati secara bersama-sama pula, baik oleh masyarakat maupun oleh aparat dan pejabat, termasuk bupati sendiri. Masyarakat melihat apa yang nampak saja, bahwa ada open house. Artinya mengumpulkan ramai orang, ini yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Dan hal ini tentu sangat kita sayangkan, karena dilakukan oleh pemerintah daerah kita,” tuturnya.

Dari foto tampak jelas, orang-orang yang hadir lebih dari setangahnya adalah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, tampak orang-orang tersebut sama sekali tidak menerapkan physical distancing dan social distancing, banyak dari tamu juga tidak menggunakan masker, hal ini jelas melanggar protokol kesehatan.

Apakah kebijakan aturan untuk penanganan darurat bencana nasional Corona Virus Disease (Covid-19) juga untuk dipatuhi bupati? Atau sebaliknya, bupati bebas melanggar aturan karena ia yang membuatnya?.

Tidak seberapa pentingkah aturan itu, sehingga bisa seenaknya dilanggar dan tidak perlu dipatuhi oleh bupati. Atau apakah karena seseorang itu menjabat sebagai bupati, sehingga boleh mengabaikan ketentuan aturan social distancing atau psychal distancing dalam penanganan penecegahan Covid-19 ini?.

Jika masyarakat kesal melihat sikap bupati yang terbilang arogan terhadap aturan yang dibuatnya sendiri tersebut, sangatlah wajar. Inkonsistensi bupati inilah yang kemudian dipertanyakan oleh masyarakat.

Lantas, dengan adanya perilaku Bupati Lingga yang tidak patuhi ketentuan jaga jarak dalam kegiatan sosial, tidak boleh mengumpulkan orang banyak sesuai protokol pencegahan wabah Covid-19 ini, boleh kah masyarakat melanggar dan mengabaikan aturan social distancing, psychal distancing, seperti dilakukan bupati?

Semua kebijakan pelarangan tersebut bertendensi untuk keselamatan kesehatan warga masyarakat di tengah merebaknya pandemi Virus Corona, yang kemudian juga diamini dan dipatuhi masyarakat. Namun seseorang yang dianggap pemimpin, seolah justru sengaja melanggar aturan tersebut, ironis.

Laporan : Mhd. Ridwan

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News