HomeLintas BeritaPemakaman Jenazah PDP Gunakan APD, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Tanjungbalai:

Pemakaman Jenazah PDP Gunakan APD, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Tanjungbalai:

Pemakaman Jenazah PDP Gunakan APD, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Tanjungbalai:

JayantaraNews.com, Tanjungbalai

Pemakaman jenazah warga binaan Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai berinisial “A”, warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, pada Jumat (22/5/2020) dengan menggunakan APD lengkap, pasien berstatus PDP Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Walman Girsang, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Tanjungbalai kepada JayantaraNews.com, Selasa (26/5/2020).

“Pada tanggal 22 Mei 2020 kemarin, dari pihak Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai mengirimkan pasien warga Jalan Anwar Idris, dengan keluhan demam tinggi dan sesak napas, karena keluhan tersebut berhubungan dengan Covid-19, maka pihak rumah sakit melakukan isolasi terhadap pasien tersebut,” ungkap Walman.

Dikatakan Walman lagi, “Setelah dilakukan isolasi terhadap pasien, Tim Medis Rumah Sakit Umum Tengku Masyur Kota Tanjungbalai melakukan rapid test, dan hasil rapid test terhadap pasien tersebut adalah negatif Covid-19. Namun setelah dirawat satu malam di rumah sakit, pasien meninggal dunia.”

“Berhubung pasien tersebut berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka pemakaman jenazah pasien PDP tersebut mengikuti aturan protokol kesehatan yang dilaksanakan Petugas Medis Rumah Sakit Umum dr Tengku Mansyur dengan menggunakan APD lengkap,” tutup Walman. (Zie)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News