HomeLintas BeritaSatresnarkoba Polres Lobar Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sekotong

Satresnarkoba Polres Lobar Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sekotong

Satresnarkoba Polres Lobar Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sekotong

JAYANTARA NEWS, Lombok Barat

Reserse Narkoba Polres Lombok Barat berhasil mengamankan tersangka inisial RL alias LA (27), petani, alamat Dusun Mahoni, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, berikut barang bukti sabu, Jum’at, 3 Juli 2020.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang curiga akan tingkah laku tersangka. Berbekal informasi tersebut, kemudian Tim Operasional Satresnarkoba Polres Lombok Barat bersama Polsek Sekotong melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui, bahwa tersangka akan melakukan transaksi narkoba. Selanjutnya sekitar pukul 23.30 Wita, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti 35 poket sabu saat dilakukan penggeledahan badan.

Kemudian dengan disaksikan oleh 2 orang warga, tim melanjutkan penggeledahan di dalam rumah tersangka dan total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain; 7 klip plastik yang di dalamnya berisi 35 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14.16 gram. Adapun BB yang ditemukan, berupa 1 klip plastik yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.36 gram, 1 bendel klip plastik merek unggul, 1 buah gunting, 2 buah korek api gas, 10 pipet plastik, 1 sumbu, 3 buah bong, 1 kotak Hp merek Oppo yang di dalamnya berisi uang tunai Rp46.000,00 dan 1 tas pinggang warna biru muda dengan merek LINE TREE yang berisi satu botol liquid dan uang tunai Rp1.953.000,00.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Lombok Barat untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan kasus. (Zi JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News