HomeLintas BeritaSatreskrim Polres Solok Selatan Ringkus Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Pelajar

Satreskrim Polres Solok Selatan Ringkus Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Pelajar

Satreskrim Polres Solok Selatan Ringkus Tukang Ojek Pelaku Pencabulan Terhadap Seorang Pelajar

JayantaraNews.com, Sosel

Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil menangkap seorang tukang ojek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar di perkebunan teh Sungai Lambai, dengan modus meberi korban minuman mengandung bius, Jum’at (31/7/2020) lalu.

Pelaku berinisial N (51), merupakan warga Sungai Kalu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan terhadap Polisi.

Peristiwa ini berawal saat korban nama samaran Bunga (16) ingin kembali pulang dari tempat gurunya di Nagari Pasir Talang, Kecamatan Sungai Pagu, untuk mengambil rapor. Korban Bunga mencari ojek untuk mengantarkan pulang kerumahnya.

Sebelumnya korban tidak merasa curiga, korban pun meminta pelaku N untuk mengantarkan pulang ke rumah di Kampung Terandam, Kecamatan Sungai Pagu. Dalam perjalan pulang, tersangka tidak mengantarkan korban pulang ke rumah melainkan melanjutkan perjalanan ke perkebunan teh di Sungai Lambai.

Sesampai di perkebunan teh tersebut, pelaku menawarkan minuman yang mengandung obat bius kepada korban. Sehingga korban merasa pusing tak berdaya, pada saat itulah pelaku N melancarkan aksi bejatnya hingga menyetubuhi korban.

Tidak terima atas kejadian itu, korban bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Solok Selatan.

Menurut Kasatreskrim Polres Solok Selatan Iptu M. Arvi, untuk sementara ini, pelaku N beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kasatreskrim.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan ini, dengan cara membius korbannya, dan pelaku mengakui atas kejadian tersebut. Pelaku terancam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak. Karena kejahatan seperti ini tidak disangka. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan sebab pelakunya tidak lain merupakan orang yang dikenal korbannya,” tutup Kasatreskrim M. Arvi. (Tim JN )

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News