HomeLintas BeritaSH, Pelaku Bejat Terhadap Keponakannya Sendiri, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Natar Lamsel

SH, Pelaku Bejat Terhadap Keponakannya Sendiri, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Natar Lamsel

SH, Pelaku Bejat Terhadap Keponakannya Sendiri, Dibekuk Tim Opsnal Polsek Natar Lamsel

JayantaraNews.com, Lamsel

Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Perilaku bejat kali ini dilakukan pria berinisial SH (45), warga Natar terhadap keponakannya sendiri, II (17), di kediaman orangtua korban, yang berada di wilayah Kecamatan Natar, Lampung Selatan (Lamsel), Senin (18/1/2021) lalu.

Kejadian tak senonoh itu dilakukan SH usai menjenguk mertuanya yang juga merupakan kakek korban yang tengah dirawat di RS Urip Soemoharjo, Bandar Lampung. Ia pulang ke rumah kakaknya di Natar, untuk menyampaikan titipan uang kepada korban II.

Setibanya di rumah korban, pintu dan jendela dalam kondisi tidak terkunci. Sehingga pelaku langsung masuk dan melihat keponakannya sedang tertidur di ruang tamu dengan posisi miring beralas karpet. Kemudian SH mendekati korban, mulanya dengan maksud ingin membangunkan korban. Tangan kiri pelaku memegang punggung, sedangkan tangan kanan pelaku memegang lengan tangan kanan korban. Namun korban belum juga terbangun.

Dari situ, nafsu bejat pelaku mulai timbul dan langsung melakukan aksi tak terpuji terhadap korban. Ia menempelkan pipinya ke pipi korban sambil menciumi leher korban. Tak hanya itu, tangan kanan pelaku juga sembari memegangi payudara korban.

Saat itu, pelaku sambil mengatakan kepada korban bahwa pelaku SH sayang terhadap korban. Pelaku juga sambil memberikan uang kepada korban titipan dari pelapor (orangtua korban), untuk membeli bahan dapur. Posisi pelaku masih duduk di belakang korban yang masih berbaring.

Setelah uang titipan tersebut diterima korban, pelaku bertanya kepada korban, pernahkah melakukan hubungan intim atau tidak. Namun korban tidak menjawab.

Sesaat, korban sigap melepaskan tangan pelaku yang tengah memegangi payudara korban dan langsung berlari keluar menuju rumah tetangganya. Sontak, korban langsung mengadukan perbuatan bejat pelaku kepada tetangganya tersebut.

Mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, dari kejadian tersebut korban mengalami depresi dan rasa ketakutan. Korban juga mengadukan hal itu kepada orangtuanya.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasa ketakutan dan tidak terima. Mengingat korban masih anak di bawah umur, selaku orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Hendy, Rabu (27/1/2021).

Perwira muda ini menambahkan, berdasarkan laporan dari orangtua korban, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Diketahui, setelah melakukan perbuatan cabul itu, pelaku sempat melarikan diri. Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Natar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

“Usai mendapat informasi itu, Tim Opsnal bergegas dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Negeri Katon. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Jupri)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News