HomeLintas BeritaBanyak Agen E-Warung BPNT Tasikmalaya Diduga Kangkangi Aturan PEDUM

Banyak Agen E-Warung BPNT Tasikmalaya Diduga Kangkangi Aturan PEDUM

Banyak Agen E-Warung BPNT Tasikmalaya Diduga Kangkangi Aturan PEDUM

JayantaraNews.com, Tasikmalaya

Soal Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wilayah Kabupaten Tasikmalaya disinyalir banyak persoalan mengenai Agen e-Warung.

Hasil pantauan JayantaraNews.com di lapangan, terdapat agen e-Warung yang diduga tidak memenuhi kriteria untuk menjadi agen, namun seolah-olah dibiarkan malah terkesan dipaksakan.

Diungkapkan Hakim, selaku tokoh masyarakat Kecamatan Pancatengah, bahwa pihaknya merasa prihatin melihat warga banyak yang komplain terhadap agen e-Warung.

“Seperti agen e-Warung wilayah Desa Tonjong, patut diduga kangkangi aturan Pedum. Warga banyak yang mengatakan, selain diduga tidak berjualan bahan pangan sehari-hari, juga terlihat warungnya selalu tutup, yang buka hanya konter di pinggirnya. Adapun dibuka, manakala mendekati waktu penyaluran sembako,” ujarnya, Selasa (23/2/21).

Padahal, merujuk pada Pedum sembako 2020, lanjut Hakim, Agen e-Warung minimal harus menyediakan jenis bahan pangan yang termasuk sumber karbohidrat, sumber protein hewani, dan satu jenis bahan pangan lainnya (yang termasuk sumber protein nabati atau sumber vitamin dan mineral).

Hal seperti itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, harus segera dibenahi demi untuk tegaknya sebuah aturan. “Diharapkan kepada instansi terkait yang menangani perihal BPNT harus secepatnya turun ke lapangan dan mencabut izin agen e-Warung yang tidak sesuai dengan prosedur,” tegasnya.

Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos PMD-P3A Kabupaten Tasikmalaya, Rahmat, mengakui bahwa banyak agen e-Warung yang tidak sesuai dengan aturan Pedoman Umum.

Maka dari itu, sebagai bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab, dirinya akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi semua agen e-Warung. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI, dan akan verifikasi kelayakan untuk menjadi agen. Sebetulnya ini sudah direncanakan dari Januari 2020, namun ada kendala Covid,” pungkasnya. (Nana JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News