HomeLintas BeritaSoal Nimbrungnya Kapolsek Talaga Majalengka Saat Sumber Dikonfirmasi Wartawan, Ketua PPWI JABAR:...

Soal Nimbrungnya Kapolsek Talaga Majalengka Saat Sumber Dikonfirmasi Wartawan, Ketua PPWI JABAR: Sungguh Tak Beretika!!!

Soal Nimbrungnya Kapolsek Talaga Majalengka Saat Sumber Dikonfirmasi Wartawan, Ketua PPWI JABAR: Sungguh Tak Beretika!

JAYANTARANEWS.COM, Majalengka

Mengenai Bantuan Sosial Pangan (BSP) Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Margamukti, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, sebagaimana diberitakan sebelumnya,

Baca: Dugaan Tindak Pidana di BPNT Desa Margamukti, DiLaporkan LPI Tipikor ke Polres Majalengka
https://www.jayantaranews.com/?p=78704

Guna keberimbangan sebuah berita tanpa mencampurkan opini yang menghakimi, dan tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, Rabu (1/9) siang, JAYANTARA NEWS melakukan konfirmasi kepada Sekdes Margamukti lewat sambungan telepon.

Pihaknya mengakui bahwa telah digeseknya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. “KKS anu reguler da teu aya nu digesek sadaya, dugi ka bulan Juli sadayana ge. Bulan Agustus, September na mah aya keneh (sunda-red). (KKS yang reguler tidak ada yang digesek semua, digesek sampai bulan Juli semuanya. Bulan Agustus – September kuota saldonya masih ada),” ungkap Ahmad Juhaeni selaku Sekdes yang saat ini menjabat sebagai Plh Kepala Desa Margamukti.

Soal isu diceknya kuota saldo KKS telah kosong, Ahmad mengatakan, cara pengecekannya di mesin EDC BRI berbeda. “Kalau saya melihat dari cara pengecekannya, itu bukan di menu cek kuota, tapi di info saldo. Kalau info saldo itu adalah cara pengecekan tabungan biasa, saya punya fotonya itu info saldo,” terang Ahmad yang sedang berada di Kantor Polsek Talaga pada saat itu.

Namun sungguh sangat disayangkan, belum juga JAYANTARA NEWS selesai konfirmasi kepada Sekdes, di tengah-tengah pembicaraan, telepon selulernya malah dialihkan kepada seseorang yang menyatakan dirinya sebagai Kepala Polsek (Kapolsek) Talaga. Dengan intonasi suara tinggi, dia mengatakan, “Sudah nggak ada masalah, sudah ada pemeriksaan, sudah dilimpahkan ke Tipikor, apalagi!” tanya dia kepada JAYANTARA NEWS.

Ketika dijawab kewenangan sebagai awak media untuk melakukan konfirmasi, selanjutnya, dia (Kapolsek) malah menyuruh untuk datang. “Ya sudah, kesini saja! Ini sedang pemeriksaan, sedang berjalan, kesini saja, kenapa!” ucapnya ketus.

Di tengah pembicaraan, dia (Kapolsek) menyampaikan, “Kewenangan saya secara hukum, di sini memeriksa jika ada kekeliruan. Tidak ada kekeliruan di sini, lagian si ulis bukan yang memegang PPKM ini, secara sektoral tidak ada, dia hanya pengawas, dananya ada, tidak diselewengkan,” katanya

Menurutnya, tidak adanya temuan dugaan korupsi. “Kami tidak menemukan korupsi, kami sudah koordinasi dengan Tipikor Polres, tidak ada di situ unsurnya,” tandas Kapolsek.

Ketika JAYANTARA NEWS menanyakan, “Maksudnya apa bapak (Kapolsek), saya lagi konfirmasi bicara sama Pak Sekdes, bapak langsung ambil alih pembicaraan?”

Dirinya (Kapolsek) menjawab: “Dia kebingungan, ketakutan, laporan ke saya. Itu hak saya sebagai penegak hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat saya yang ketakutan,” ucapnya.

Sementara itu, menyikapi konfirmasi wartawan JAYANTARA NEWS dengan Sekdes Desa Margamukti, Agus Chepy Kurniadi, selaku Pimpinan Umum JAYANTARA NEWS, yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Jawa Barat angkat bicara!

“Terkait konfirmasi dengan Sekdes, itu kan kewenangan anggota saya. Artinya, agar informasi yang didapat itu akurat dan tidak sepihak. Terlepas ada dan tidaknya keterlibatan, atau ada dan tidaknya kekeliruan dalam hal ini, ya tinggal bikin hak jawab. Beres kan???”

Tapi, lanjut Agus, manakala ada nimbrungnya seorang anggota yang mengaku sebagai Kapolsek yang main serobot dengan bahasa agak sewot, itu sudah melanggar etika, etika dia sebagai seorang anggota Polri, juga etika terhadap kewenangan jurnalis. “Toh nanti ada waktunya, manakala anggota saya menanyakan terkait kelanjutan dari apa yang sudah dilaporkan,” katanya.

“Mestinya, Kapolsek itu bisa memediasi ataupun memberi arahan dengan bahasa yang santun dan elegan. Jadilah penegak hukum yang bijak agar nyaman semua pihak, dan bukan menonjolkan power, seakan-akan dia (Kapolsek) yang paling punya kewenangan!” tegas Agus Chepy geram. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News