HomeLintas BeritaPlt Asisten Ekonomi Pembangunan Serahkan Zakat Bagi Guru Honorer Tingkat TK, SD/MI,...

Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Serahkan Zakat Bagi Guru Honorer Tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs Negeri se-Kota Bukittinggi

Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Serahkan Zakat Bagi Guru Honorer Tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs Negeri se-Kota Bukittinggi

JAYANTARANEWS.COM, Bukittinggi

Mewakili Wali Kota Bukittinggi, penyerahan zakat secara simbolis bagi guru honorer tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bukittinggi, serta zakat bagi guru honorer tingkat MI dan MTs Negeri se-Kota Bukittinggi, Sumbar, dilakukan oleh Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Bukittinggi Supadria, Selasa (7/9/2021) lalu.

Penyerahan zakat tersebut merupakan kerja sama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Baznas Kota Bukittinggi, melalui program Bukittinggi Peduli, bantuan biaya konsumtif bagi guru honorer Tingkat TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Bukittinggi dan guru honorer Tingkat MI dan MTs Negeri se-Kota Bukittinggi.

Penyerahan zakat bagi guru honorer tingkat TK, SD, dan SMP Negeri se-Kota Bukittinggi, diselenggarakan di aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi. Sementara, zakat untuk guru honorer MI dan MTs Negeri, penyerahannya dilakukan di aula Kantor Kemenag Kota Bukittinggi.

Zakat untuk guru tersebut diserahkan kepada sebanyak 209 orang dengan jumlah total mencapai Rp83.600.000,00, dengan rincian Rp.60 juta untuk guru honorer TK, SD, SMP dan Rp.23,6 juta untuk guru honorer MI dan MTs.

Jumlah penerima zakat (mustahik) terdiri dari 150 orang guru honorer TK, SD dan SMP Negeri dan 59 orang guru honorer MI dan MTs Negeri. Tiap-tiap guru menerima zakat sejumlah Rp.400 ribu.

Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Supadria dalam sambutannya mewakili Wali Kota Bukittinggi mengucapkan terima kasih atas penyaluran zakat oleh Baznas kepada para guru honorer tersebut.

Ia menyebut, “Zakat merupakan salah satu instrumen yang dapat menumbuhkan serta meningkatkan perekonomian. Di samping itu, zakat juga dapat membantu upaya pemerintah dalam penanganan permasalahan sosial di tengah masyarakat,” katanya.

Menurut Supadria, perlu sebuah kolaborasi yang bagus antara instansi terkait untuk menggugah masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya berzakat, karena zakat merupakan salah satu rukun Islam.

Upaya-upaya untuk menggugah tersebut, menurutnya, bisa dilakukan melalui sosialisasi, penyelenggaraan seminar, pelatihan, penerbitan buletin, bahkan melalui media sosial (Medsos),” ucapnya. (Awal/Zul)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News