HomeLintas BeritaBPI KPNPA RI Apresiasi Satgas 53 Kejagung RI Tangkap Jaksa Nakal di...

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas 53 Kejagung RI Tangkap Jaksa Nakal di Kejari Cilacap

BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas 53 Kejagung RI Tangkap Jaksa Nakal di Kejari Cilacap

JAYANTARANEWS.COM, Jakarta

Rabu, 15 September 2021,
Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan dukungan dan apresiasi terhadap ‘Satgas 53 Kejaksaan Agung’ yang telah bergerak senyap dan cepat menangkap oknum Jaksa Nakal di Cilacap Jawa Tengah. “Memang bukan menjadi rahasia umum, dimana masyarakat mengetahui masih banyaknya oknum Jaksa Nakal yang melakukan perbuatan tidak terpuji dan merusak citra Korps Adhyaksa, mulai dari pemerasan, menerima suap, maupun meminta proyek kepada pemerintah daerah,” katanya.

Ia menyebut, beberapa waktu lalu BPI KPNPA RI menerima laporan dari Pengacara Muda terkenal Misradi Almaduri, SH., yang melaporkan adanya pemerasan dari oknum Jaksa Kejari Jakarta Utara terhadap kliennya. Dalam laporan yang disampaikan, bahwa oknum Jaksa Pidana Umum di Kejari Jakarta Utara telah mengintimidasi klien dan keluarganya, yaitu dengan meminta uang ratusan juta rupiah, dan bila tidak, kasus tipu gelap dari klien Misradi Almaduri akan diperberat putusan vonisnya,” ungkap Rahmad Sukendar geram.

Atas perlakuan tersebut, Misradi Almaduri merasa sangat keberatan dengan sepak terjang dari oknum Jaksa Pidum.

Dan dari BPI KPNPA RI, kata Rahmad Sukendar, dalam waktu dekat ini akan memberikan laporan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan terkait dengan perilaku oknum Jaksa Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yang diduga telah mengancam dan meminta sejumlah uang sampai ratusan juta rupiah dari klien Advokat Misradi Almaduri.

Seperti yang terjadi pada hari Senin, 13 September 2021 lalu, Satgas 53 Kejaksaan Agung berhasil tangkap tangan Kasi Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Cilacap yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi. “Kami sangat mendukung Satgas 53 Kejaksaan Agung untuk bergerak senyap dan cepat dalam melakukan penindakkan terhadap oknum Jaksa Nakal. BPI KPNPA RI berharap juga kepada Satgas 53 Kejaksaan Agung dan Jamwas, untuk menindaklanjuti adanya pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa Nakal di Pidum Kejari Jakarta Utara. Tentunya, Gerak Cepat Satgas 53 Kejaksaan Agung patut mendapat apresiasi, menyusul penangkapan Kasi Pidsus oleh Tim Satgas 53 Kejagung RI,” ujar Rahmad Sukendar melalui JAYANTARA NEWS, Kamis (16/9).

Kini, kabar tak sedap datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, menyusul dugaan penangkapan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung RI.

Informasi yang dihimpun, Kasi Pidsus dengan inisial MH diamankan setelah Satgas 53 Kejagung RI melakukan operasi senyap pada Senin, 13 September 2021.

Kedatangan Tim Satgas 53 Kejagung yang berjumlah lima orang itu memang cukup mengejutkan, karena mereka tiba di Kantor Kejari Cilacap sekitar pukul 07.00 WIB atau sebelum digelar apel pagi. Bahkan ketika kantor yang terletak di sebelah timur alun-alun itu masih cukup sepi, hanya ada beberapa pegawai dan staf saja yang sudah datang.

Tiba di kantor tersebut, beberapa dari anggota Satgas langsung naik ke lantai dua dan tak lama berselang, mereka turun dan telah membawa MH.

Tiga dari anggota Satgas 53 Kejagung segera memasukan MH ke mobil yang sudah standby di depan Kantor Kejari dan dikabarkan langsung membawanya ke Jakarta.

Sementara, dua di antaranya tetap berada di Kejari Cilacap diduga untuk melakukan proses lanjutan dari penangkapan Kasi Pidsus ini. Di antaranya meminta keterangan kepada sejumlah Jaksa, bahkan hingga Senin malam, Satgas 53 Kejagung masih berada di Kejari Cilacap.

“Sudah sepantasnya, jika Tim Siluman Satgas 53 Kejaksaan melakukan pemantauan dan pengawasan secara senyap di seluruh Kejaksaan Negeri dan Tinggi agar bisa menangkap tangan oknum Jaksa Nakal yang masih melakukan perbuatan tidak terpuji,” ungkap Tb Rahmad Sukendar. (Tim JN)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News