HomeLintas BeritaPelaku Pencurian Tertangkap Kamera CCTV Diringkus Tim Satreskrim Polres Bukittinggi

Pelaku Pencurian Tertangkap Kamera CCTV Diringkus Tim Satreskrim Polres Bukittinggi

Pelaku Pencurian Tertangkap Kamera CCTV Diringkus Tim Satreskrim Polres Bukittinggi

JAYANTARANEWS.COM, Bukittinggi

Heboh masyarakat Kota Bukittinggi dikabarkan beredarnya video CCTV terkait pencurian kendaraan bermotor
(Ranmor) yang terekam di lokasi Asrama Kodim 03/04 Agam, Kelurahan Sapiran, Kecamatan Aur Birugo Tigobaleh, Kota Bukittinggi, Sumbar.

Atas Video rekaman CCTV yang beredar di medsos tersebut, Tim dari Satreskrim Polres Bukittinggi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial R (28)
dan setelah dilakukan penahanan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif,
pelaku mengakui perbuatannya terkait video viral yang tengah beredar itu.

Kasus ini disampaikan oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH., SIK., MH., dalam kegiatan jumpa pers di Polres Bukittinggi, Kamis
(16/9/2021).

Pelaku ranmor berinisial R mengakui perbuatannya bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama-sama dengan temannya. Pelaku berinisial R (28) yang bekerja sebagai sopir dimana kedua pelaku merupakan warga Kota Bukittinggi.

Setelah pelaku curanmor diamankan pihak kepolisian, Tim Opsnal Satreskrim
Polres Bukittinggi kembali melakukan pencarian dan menyita barang bukti terkait ada Laporan Polisi LP/114/K/IV/2021 Res.Bukittinggi pada tanggal
19 April 2021 Ramadhan lalu dari korbannya.

“Pada saat itu pelapor baru pulang sholat tarawih di masjid pada pukul 23.30 dan memarkirkan kendaraannya, dan tidak lama kemudian sepeda
motor diambil oleh pelaku,” jelas Kapolres lebih lanjut.

Pada saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran korban dan pelaku R. Na’as, pelaku berhasil melarikan diri dan berhasil membawa kabur sepeda
motor milik korban.
Barang bukti yang diamankan dari video viral tersebut berupa sepeda motor
merk Honda Beat hitam dengan plat nomor BA 5304 IJ. Setelah Tim Opsnal melakukan pengembangan Tim berhasil mengamankan 11 motor lagi dengan jumlah total sebanyak 12 motor curian. Namun enam di antaranya belum ada laporan dari Polisi dari masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraannya.

“Kami menghimbau kepada warga yang kehilangan sepeda motor agar datang ke Polres Bukitinggi untuk membuat laporan terkait enam motor yang belum ada laporan polisinya,” terang Kapolres Bukittinggi.

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T, namun saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pencarian karena barang bukti kunci T
dibuang oleh pelaku.

“Kedua pelaku merupakan residivis dari curanmor Bukittinggi dan Agam bagian Timur, ada satu orang lagi yang sudah ditahan di Lapas Biaro yang merupakan satu komplotan ranmor pencuri sepeda motor,” tutup Kapolres Bukittinggi. (Awal)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News