HomeLintas BeritaManggala Garuda Putih Apresiasi Kejari Cimahi Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Makam...

Manggala Garuda Putih Apresiasi Kejari Cimahi Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Makam COVID-19

Manggala Garuda Putih Apresiasi Kejari Cimahi Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Makam COVID-19

JAYANTARANEWS.COM, Cimahi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi telah menetapkan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial AJ, dan YT dari pihak swasta sebagai tersangka, terkait kasus pengadaan tanah tahun 2020 untuk pemakaman Covid-19 dengan anggaran senilai Rp569.520.000,00. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Cimahi, Feby Gumilang, kepada awak media, Jumat (15/10/2021).

Sontak saja, sikap tegas atas kinerja Kejari Kota Cimahi pun mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ormas Manggala Garuda Putih (MGP). “Kami sangat mengapresiasi sikap tegas dari Kejari Kota Cimahi dalam penanganan kasus korupsi pengadaan tanah makam Covid-19,” ungkap Agus Satria, Ka Biro Investigasi & Intelijen DPP Manggala Garuda Putih (MGP) yang didampingi jajaran pengurus DPC Manggala Garuda Putih (MGP) Kota Cimahi kepada awak media.

Menurut Agus, bahwa tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk makam Covid-19 di Lebaksaat, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, bersumber dari APBD-P tahun 2020 senilai Rp569.520.000,00.

“Alhamdulillah, Bidang Pidana Khusus Kejari Cimahi telah melaksanakan penahanan terhadap tersangka YT (selaku penerima pembayaran ganti rugi/pihak yang diuntungkan), Tersangka AJ (selaku Penanggung Jawab Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan Tanah, yang pada saat itu menjabat sebagai Sekdis pada DPKP Kota Cimahi), dan tersangka AK (selaku Penanggung Jawab Tim Monitoring Pelaksana Teknis Kegiatan Pengadaan Tanah, yang pada saat itu menjabat sebagai Kasubbag Unpeg DPKP Kota Cimahi).

“Dengan penetapan tersangka kasus dana pengadaan tanah untuk makam Covid-19, menunjukan keseriusan Kejari Kota Cimahi kepada Pemerintah dan masyarakat dalam penanganan setiap dugaan tindak pidana korupsi, dan ini patut mendapatkan apresiasi dari semua kalangan,” tegas Agus Satria.

“Semoga Kejari Kota Cimahi selalu cepat dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai salah satu garda terdepan penyelamat akan terjadinya kerugian uang negara dan masyarakat,” harap Agus Satria. (red)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News