HomeLintas BeritaDipertanyakan Soal 'Program Pangandaran Mengaji', Kepala BPKD: Belum Dicoret Menurut Kebijakan

Dipertanyakan Soal ‘Program Pangandaran Mengaji’, Kepala BPKD: Belum Dicoret Menurut Kebijakan

Dipertanyakan Soal ‘Program Pangandaran Mengaji’, Kepala BPKD: Belum Dicoret Menurut Kebijakan

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran

“Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang bidang keuangan dan tugas pembantuan. BPKD dipimpin oleh kepala badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.” Demikian disampaikan Kepala BPKD Kab. Pangandaran (Hendar Suhendar), ketika ditemui para awak media yang tergabung di Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) di ruang kerjanya, Selasa siang (19/10/2021). Bukan tanpa alasan, para wartawan pun mempertanyakan tentang kelanjutan Program Pangandaran Mengaji.

Kepala BPKD Kab. Pangandaran Hendar Suhendar menjelaskan, bahwa pada prinsipnya, Pemerintah Daerah Kab. Pangandaran adalah merupakan suatu visi misi dan prioritas program Bupati Pangandaran, di antaranya adalah ; Pangandaran Hebat, Pangandaran Mengaji, insfrastruktur, dan pariwisata adalah prioritas utama. “Setelah insfrastruktur terealisasi semua, pemerintah daerah menjanjikan, bahwa tunjangan kepala desa, perangkat desa, guru mengaji juga naik. Berhubung di tahun 2020 ada pandemi Covid-19, maka semua menjadi terkendala dan buyar, terutama masalah ekonomi masyarakat. Selain adanya refocusing, hingga dialihkanlah anggaran tersebut ke kesehatan,” jelasnya.

Bawang Goreng Pedas Aroma Daun Jeruk (Mr. Keriting)
https://shopee.co.id/product/487807029/9394815185?smtt=0.487826607-1634645440.3

Sebelum masa pandemik Covid-19, kata Hendar, Pemerintah Pangandaran enggak sulit. Pangandaran Mengaji dibayar, tunjangan perangkat dibayar, desa nggak pernah nunggak. “Tapi sekarang apalah jadinya, jangankan guru ngaji, ASN pun gajinya terancam. Ya saya cuma menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN saja, ya mau bagaimana lagi. Karena apa? Untuk masa-masa saat ini, diumpamakan kita mempunyai 20 milyar, yang harus dibayar 80 milyar, bagaimana solusinya..? berarti kan solusinya adalah skala prioritas, mana yang harus didahulukan dan mana yang harus ditunda sesuai kemampuan keuangan yang ada. Karena pada masa pandemi ini, maka diprioritaskanlah ke kesehatan,” terangnya.

Begitu pula dengan program Pangandaran Mengaji, tahun 2019 sudah dibayar di tahun 2020, dan tahun 2020 dibayar di tahun 2021, tahun 2021 dibayar di tahun 2022, pembayaran dibayar satu tahun satu kali dari bulan Januari-Desember. “Program tersebut belum dicoret dan sampai detik ini masih ada program Pangandaran Mengaji,” sebutnya.

Dikatakan Hendar, “Untuk tahun 2020 dianggarkan 3 (tiga) bulan, yaitu Januari, Februari dan Maret, dengan memerlukan anggaran sekitar 2,1 – 2,2 milyar. Yang awalnya akan dibayarkan saat bulan April 2021, malah terkendala oleh pandemik Covid-19, karena anggaran tersebut bersumber dari PAD, sedangkan PAD nya tersendat masa PPKM, maka belum terbayarkan. Masalah dibayar dan tidaknya, itu adalah kebijakan Bapak Bupati,” urainya.

Kenapa dianggarkan cuma 3 (tiga) bulan? karena masa-masa pandemik Covid-19, guru ngaji full nggak mengajarnya? Kan tidak full, jadi ada jumlah hari efektif mengajar. “Program Pangandaran Mengaji belum dihapus menurut kebijakan, dan secara anggaran, sampai saat ini masih ada. Permasalahan realisasi dan tidaknya, itu adalah kebijakan Bupati,” ucap Hendar.

Ia mencontohkan, “Apabila dihitung full satu tahun, maka anggaran yang dibutuhkan oleh Pemda untuk Pangandaran Mengaji adalah sekitar Rp9 milyar per-satu tahun, yang diperkirakan guru Pangandaran Mengaji berjumlah hampir 3 ribu lebih.”

Adapun, kata Hendar, teknis pencairan Pangandaran Mengaji adalah pihak Dinas Pendidikan yang mengajukan berkas ke pihak BPKD. “Nanti dari pihak BPKD akan mencairkan ke bendahara Dinas Pendidikan sesuai ajuan tersebut. Di situlah Dinas Pendidikan langsung mentransfer ke nomor rekening  tiap si penerima guru mengaji. Mengenai penjelasan teknis tersebut, kami pun diarahkan ke pihak Dinas Pendidikan sebagai balance informasi pemberitaan,” ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Tim Media belum berhasil menemui Kepala Dinas Pendidikan Kab. Pangandaran, karena tidak ada di tempat.

Kita hanya berharap, semoga pembayaran untuk Pangandaran Mengaji tidak tersendat lagi. Dengan harapan, tingkat perekonomian masyarakat dan pariwisata di Kab. Pangandaran mulai pulih dan lancar kembali. Semoga..! (Nung)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News