HomeLintas BeritaKeluarga Disabilitas di Padaherang Pangandaran Butuh Perhatian Pemerintah & Uluran Dermawan

Keluarga Disabilitas di Padaherang Pangandaran Butuh Perhatian Pemerintah & Uluran Dermawan

Keluarga Disabilitas di Padaherang Pangandaran Butuh Perhatian Pemerintah & Uluran Dermawan

JAYANTARANEWS.COM, Pangandaran

Enok Heni (48), warga Dusun Karangmulya RT/RW 004/002 Desa Karangmulya, Kec. Padaherang, Kab. Pangandaran, mempunyai 3 (tiga) orang anak; 2 (dua) orang anak laki-laki dan 1 (satu) orang anak perempuan.

Anak ke-dua dari Enok Heni namanya Laela Agustin. Dia mengalami kelainan dalam pertumbuhan tubuhnya, badannya kecil seperti anak berusia 6-7 tahun, padahal dia sudah berumur 17 tahun. Tubuhnya kaku tidak bisa digerakkan, hanya tangan dan kepalanya saja yang bisa bergerak untuk memberikan isyarat kepada orangtuanya.

Enok Heni yang sudah bercerai dengan suaminya sekira setahun ke belakang, setelah menjalani rumahtangganya sekitar 21 tahun di wilayah Ciganjeng itu, akhirnya harus memilih pindah ke kampung halamannya di Desa Karangmulya, Kec. Padaherang, Kab. Pangandaran. Terkini, Enok Heni tinggal bersama anaknya yang mengalami disabilitas berusia 17 tahun dan anak yang ketiga berusia 7 tahun, baru masuk sekolah dasar. Sementara anak yang pertama ikut bersama ayahnya di Ciganjeng.

Kehidupan Enok Heni sehari-hari hanya meraut sapu lidi dan menunggu orang lain yang menyuruh bekerja untuk mencukupi kebutuhan kedua anaknya. Kadang untuk membeli pembalut Laela Agustin yang terbujur kaku saja mesti menunggu pemberian dari orang lain karena keterbatasan ekonomi. Mereka Tidak mempunyai kartu BPJS Kesehatan (KIS), dan tidak mendapatkan bantuan, baik PKH maupun BPNT.

Selain untuk mencukupi kebutuhan kedua orang anaknya, Enok Heni juga harus membayar kontrakan milik warga sekitar, sebulan Rp100.000,00., dan hampir satu tahun lebih Enok tinggal bersama kedua anaknya di kontrakan tersebut.

“Anak ini bernama Laela Agustin, lahir pada tanggal 11 Mei 2004. Sejak dia berumur tiga bulan, sudah mulai kelihatan ada kelainan, tidak ada perubahan dalam pertumbuhan tubuhnya. Kami selaku orangtua, waktu itu merasa khawatir, berhubung perekonomian kami kurang mampu. Upaya kami hanya sekedar membawanya ke kampung untuk dipijat, dan selama itu juga belum pernah dibawa ke medis untuk diperiksa, paling cuma dibawa ke bidan saja, dan sampai saat ini belum dibawa kemana-mana,” kata Enok Heni melalui JayantaraNews.com, Kamis (13/1/22), sembari matanya berkaca-kaca.

Melihat kehidupan Enok Heni dan Laela Agustin (penyandang disabilitas) yang memprihatinkan, JayantaraNews.com pun berusaha menembuskan ke pihak-pihak terkait, seperti Pemerintahan Desa Karangmulya, Kepala PKM, TKSK setempat, dan Kabid Sosial Kabupaten Pangandaran, Ibu Dewi.

Menurut pihak Pemerintahan Desa Karangmulya yang diwakili Kepala Dusun Karangmulya (Aceng), yang pada waktu itu ikut mendampingi Tim JayantaraNews.com, menuturkan, bahwa untuk bantuan yang sifatnya urgent, sebagaimana sudah dimusyawarahkan dengan kepala desa, kami akan mengalokasikan BLT DD tahun 2022. “Untuk jangka panjangnya, mengenai bantuan akan didaftarkan dulu di DTKS, dan diajukan ke Dinsos, begitu pula dengan BPJS (KIS). Karena berkas untuk administrasi warga kami, maka harus ada KTP dan KK, serta surat pindah dari Ciganjeng. Dan itu semua baru kami terima di akhir bulan November 2021 lalu,” jelasnya.

Menyikapi kehidupan keluarga Enok Heni yang memprihatinkan tersebut, tentunya dibutuhkan kepedulian dan atensi dari pihak Pemerintah, selain uluran tangan dari para dermawan atau aghnia. Sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 BAB X Pasal 26 ayat (2): “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”, dan BAB XIV Pasal 34: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. (Nung)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News