HomeLintas BeritaTidur Bersama di Petak Toko Pasar Atas, 3 Pasang Remaja Diciduk Satpol...

Tidur Bersama di Petak Toko Pasar Atas, 3 Pasang Remaja Diciduk Satpol PP Kota Bukittinggi

Tidur Bersama di Petak Toko Pasar Atas, 3 Pasang Remaja Diciduk Satpol PP Kota Bukittinggi

JAYANTARANEWS.COM, Bukittinggi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menertibkan tiga pasang remaja yang terciduk tidur bersama di dalam satu petak toko di Pasar Atas, Sabtu, 15/1/22.

“Informasi berawal dari pedagang yang sedang berada di sekitar Pasar Atas dan Pasar Lereng, yang merasa resah dengan keberadaan para remaja itu. Mereka tidak pantas istirahat, apalagi tidur bersama dalam satu ruangan,” kata Sekretaris Satpol-PP Kota Bukittinggi, Syanji Faredi.

Pihaknya telah melakukan penindakan dengan mendatangi langsung lokasi yang digunakan sebagai tempat berkumpul para pemuda kumpul kebo itu.

“Mereka kita ciduk sedang tidur di dalam toko bekas penampungan pedagang Pasar Atas saat yang terkena musibah kebakaran berapa hari lalu, dan kita bawa ke markas Pol PP,” ujar dia.

Enam muda mudi kumpul kebo itu ketika dilakukan pendataan oleh petugas, menyebut berasal dari berbagai daerah dari luar Kota Bukittinggi.

“Untuk yang perempuan, seluruhnya berasal dari luar Kota Bukittinggi, kebenarannya dipastikan dengan memanggil orangtua mereka masing-masing,” kata Syanji.

Menurut Syanji, pemuda pemudi ini berusia rata-rata 17 tahun dan mengakui kesalahannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

“Kita tetap memberikan sanksi tegas dan pembinaan, selain memanggil orangtua mereka untuk menjamin. Jika orangtua itu tidak datang akan kita koordinasikan dan kita lanjutkan melalui Dinas Sosial,” pungkas dia. (Awal)

Stay Connected
16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe
Must Read
Related News